Menhub Sebut Kenaikan Fuel Surcharge 38 Persen Bukan Diputuskan Sepihak

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen tidak serta merta diputuskan secara sepihak.

Menhub Sebut Kenaikan Fuel Surcharge 38 Persen Bukan Diputuskan Sepihak (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen tidak serta merta diputuskan secara sepihak. Ia menyebut keputusan itu telah dikoordinasikan dengan seluruh perusahan maskapai di Indonesia. 

"Dalam menetapkan fuel surcharge, kami telah berkoordinasi dengan seluruh airlines yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang domestik, sehingga kami dapat menetapkan bahwa untuk kenaikan fuel surcharge adalah 38 persen," kata Dudy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:
Antisipasi Harga Avtur Global, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp2,6 Triliun

"Kami tidak sepihak dalam menetapkan kenaikan fuel surcharge, ini adalah dalam bentuk koordinasi dan masukan dari pihak-pihak khususnya dari pihak airlines," tutur dia.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan atas kebijakan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan beban biaya operasional maskapai penerbangan nasional.

Baca Juga:
Super Mario Galaxy Movie Raup Untung USD190 Juta

"Berkenan untuk menghapus bea masuk untuk suku cadang pesawat, sehingga ke depannya diharapkan dengan pengurangan atau penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, maka akan mengurangi beban biaya operasional dari maskapai penerbangan nasional kita," kata dia. 

Ia menyebut kebijakan tersebut untuk menjaga keseimbangan antar keberlanjutan industri penerbangan nasional dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Lapor Prabowo, Menteri PKP Beberkan Banyak Tanah Negara Dikuasai Pihak Lain

"Jadi, kami berharap ini kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan juga para pelaku industri aviasi atau industri penerbangan," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Airlangga Buka-bukaan Soal Nasib Kenaikan BBM Non-Subsidi: Masih Dikaji

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1080 Nama Bayi Perempuan Islami Tercantik dan Artinya, Huruf A-Z!
• 10 jam lalutheasianparent.com
thumb
Kapan Puasa Syawal 2026 Berakhir? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
• 9 jam laludisway.id
thumb
Lebaran Betawi Digelar 3 Hari di Lapangan Banteng, Rangkaian Acaranya
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Mauricio Souza usai Persija Ditekuk Bhayangkara FC: Kalau 11 vs 11 Hasilnya Beda
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
BYUR! Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Jebol Usai Diguyur Hujan Deras
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.