Bisnis.com, JAKARTA — Industri air minum dalam kemasan (AMDK) tengah menghadapi lonjakan harga bahan baku kemasan di tengah gejolak perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran yang mempengaruhi pasokan energi global.
Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Amdatara) mencatat kenaikan harga material kemasan berbasis plastik mencapai hingga 100% berdasarkan laporan pelaku usaha di berbagai daerah.
Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo mengatakan lonjakan tersebut terjadi di tengah upaya pelaku usaha menjaga harga jual air minum dalam kemasan (AMDK) tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kenaikan harga bahan baku kemasan yang mencapai dua kali lipat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai fluktuasi biasa. Ini merupakan tekanan struktural yang secara langsung memukul daya tahan industri,” kata Karyanto dalam keterangannya, dikutip pada Senin (6/4/2026).
Menurutnya, gejolak global telah berdampak terhadap lonjakan harga minyak mentah dan gas alam yang kemudian mendorong kenaikan biaya produksi plastik, mengingat lebih dari 99% plastik global berbasis bahan bakar fosil.
Karyanto lantas menjelaskan bahwa gangguan pasokan juga terjadi di Timur Tengah, yang selama ini menyumbang sekitar seperempat ekspor polietilen (PE) dan polipropilen (PP) dunia.
Baca Juga
- Taktik Pengusaha Air Minum Hadapi Zero ODOL Tanpa Kenaikan Harga Produk
- Produsen Air Minum Kelabakan dengan Larangan Truk Sumbu 3, Minta Waktu Transisi
- RI Ternyata Masih Impor Air Minum Kemasan (AMDK), Segini Nilainya
Sejumlah perusahaan petrokimia di kawasan itu disebutnya telah menetapkan keadaan kahar alias force majeure, sehingga kontrak pembelian bahan baku dibatalkan secara massal. Situasi ini pun dinilai memperparah tekanan pada industri AMDK.
“Amdatara memperkirakan lonjakan harga bahan baku tersebut akan mendorong kenaikan harga kemasan jadi sekitar 25% hingga 50%, bergantung pada jenis material dan skala produksi,” ujarnya.
Jika kondisi ini berlanjut, Karyanto menyebut harga jual produk AMDK berpotensi ikut naik, terutama bagi produsen kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan stok dan likuiditas.
Untuk itu, Amdatara mendorong agar pemerintah berperan menjadi penyangga alias shock absorber dengan memberikan relaksasi kebijakan sebesar 20% hingga 30% pada komponen biaya terkait bahan baku dan energi.
Pihaknya juga mengusulkan penurunan sementara pajak pertambahan nilai (PPN) kemasan dari 11% menjadi 8%, relaksasi bea masuk antidumping (BMAD), serta stimulus pajak penghasilan bagi pelaku usaha, khususnya segmen UMKM.
“Insentif yang diminta bukanlah privilese, melainkan penopang agar industri tetap dapat berjalan, tenaga kerja terlindungi, dan pasokan produk ke masyarakat tetap terjaga,” pungkas Karyanto.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5518214/original/004908500_1772490838-6.jpg)


