Bersama AKSI, Piyu Padi Minta Kementerian HAM Kawal Revisi Undang-undang Hak Cipta

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Piyu Padi bersama perwakilan anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) lainnya mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia. Kedatangan para anggota AKSI berkaitan dengan Undang-undang HAK Cipta yang saat ini tengah direvisi.

Piyu Padi mengungkapkan tujuan perwakilan anggota AKSI ke Kementerian HAM. Gitaris Padi itu meminta Kementerian HAM bersama AKSI ikut mengawal Undang-undang HAK Cipta.

“Kami juga memohon untuk Kementerian HAM untuk bersama-sama dengan kami untuk bisa mengawal undang-undang hak cipta yang nanti akan disahkan dan saat ini lagi dalam revisi, dalam usulan, dan saat ini sedang akan digodok di kementerian-kementerian,” ujar Piyu ditemui di Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Piyu Padi meminta agar HAM ikut mengawasi agar Undang-undang HAK Cipta nantinya tetap memberikan perlindungan kepada para pencipta lagu. Dimana saat ini, Undang-undang tersebut masih dalam revisi.

“Dari Kementerian HAM akan membantu untuk mengawasi untuk mengawal bagaimana nanti isi Undang-Undang Hak Cipta ini supaya tetap memenuhi unsur perlindungan terhadap hak asasi manusia di dalam hak cipta itu sendiri,” lanjutnya.

AKSI menyerahkan delapan usulan terkait Undang-undang HAM kepada DPR. Piyu Padi menyebut AKSI berharap usulan tersebut dapat direalisasikan.

“Usulan-usulan kita udah kita sampaikan, namun dari usulan-usulan itu, kita kan ada delapan usulan yang udah kita sampaikan ke Badan Legislasi DPR. Kita ingin bahwa usulan kita ini benar-benar apa namanya bisa sampai, bisa sampai menjadi undang-undang dan benar-benar bisa memberi memberi apa namanya memberi kekuatan hukum yang pasti untuk perlindungan hak cipta, terutama untuk kami dari asosiasi kan kami ingin menegaskan tentang izin,” terang Piyu Padi.

“Jadi izin penggunaan lagu, izin penggunaan karya itu harus dilakukan sebelum penggunaan. Jadi umpamanya sebelum ada konser, sebelum lagu itu dinyanyikan, harus izin harus sudah ada,” lanjutnya.

Kedatangan AKSI pun mendapat sambutan dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Natalius Pigai mendukung Undang-undang Hak Cipta menghormati setiap aspek pencipta lagu hingga pengguna lagu.

“Oleh karena itulah maka saya menghormati kehadiran dari AKSI ini ke Kementerian Hak Asasi Manusia, agar supaya semua komponen, yaitu komponen pencipta lagu, komponen pengguna, maupun komponen pekerja, satu kesatuan, harus dihormati oleh negara. Bagaimana penghormatan oleh negara? Yaitu penghormatan harus dalam bentuk sebuah regulasi. Dibunyikan,” ujar Natalius Pigai.

“Jadi kalau ada penyusunan Undang-Undang Hak Cipta, maka ketiga komponen: pencipta, pekerja, pengguna, harus diberi tempat yang sama. Di horizon yang sama, tidak vertikal, tapi horizon yang sama, ya,” tutupnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain soal kesejahteraan pencipta lagu, revisi Undang-undang Hak Cipta ini juga merancang aturan pembuatan musik menggunakan artificial intelligence (AI). (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berhasil Ditangkap, Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Sempat Buron 7 Tahun
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Pramono Groundbreaking Revitalisasi 2 Pasar di Jakarta, Ditargetkan Rampung 2027
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Serangan AS ke PLTN Bushehr Bisa Jadi Malapetaka Negara-negara Teluk
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kiper Persib Teja Paku Alam Lewati Rekor Adritany, Catat 16 Clean Sheet dalam Satu Musim
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Ungkap Pengemudi Taksi Online di Jakpus Gunakan Narkoba Sejak 2025: Frustasi Keluar dari Kerjaan
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.