Bandung, tvOnenews.com – Kabar segar datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi atau KDM. Ia membuat gebrakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga: kini perpanjangan STNK tahunan tak lagi ribet karena tidak perlu membawa KTP pemilik lama.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa dipersulit saat mengurus pajak kendaraan, bahkan sampai harus mengeluarkan biaya tambahan tak resmi. Kang Dedi pun bergerak cepat, memastikan pelayanan publik lebih sederhana, transparan, dan ramah bagi warga.
Dalam pernyataannya, Kang Dedi menegaskan bahwa untuk perpanjangan pajak kendaraan tahunan, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP pemilik pertama kendaraan.
“Cukup bawa STNK saja, tidak usah bawa KTP pemilik pertama kendaraan,” ujarnya dalam unggahan video terbaru.
Kebijakan ini jelas menjadi angin segar, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang kerap kesulitan menghubungi pemilik lama hanya untuk mengurus perpanjangan tahunan.
Namun, ada catatan penting. Kemudahan ini hanya berlaku untuk:
-
Perpanjangan STNK tahunan (pajak tahunan)
Sementara untuk:
-
Perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat nomor)
Warga masih diwajibkan membawa KTP pemilik asli kendaraan, sesuai aturan yang berlaku.
Respons Cepat Aduan Warga: Tak Ada Lagi “Nembak”Kebijakan ini juga tak lepas dari laporan warga yang mengaku harus membayar hingga Rp700 ribu sebagai pengganti KTP asli saat mengurus STNK.
Menanggapi hal tersebut, Kang Dedi menyampaikan apresiasi atas keberanian warga melapor. Ia memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti agar praktik pungutan liar bisa ditekan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan layanan publik yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
“Curhat Samsat Jabar”, Hotline Aduan Buat WargiTak hanya memangkas syarat, Kang Dedi juga menghadirkan inovasi baru berupa kanal pengaduan digital bernama “Curhat Samsat Jabar”.
Melalui layanan ini, warga bisa langsung menyampaikan berbagai kendala, seperti:
-
Tunggakan pajak bertahun-tahun
-
Kesulitan administrasi
-
Kebingungan soal prosedur pembayaran
Kang Dedi mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini.




