KDM Bikin Wargi Senyum: Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama, Bisa Curhat Langsung Kalau Ribet!

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com – Kabar segar datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi atau KDM. Ia membuat gebrakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga: kini perpanjangan STNK tahunan tak lagi ribet karena tidak perlu membawa KTP pemilik lama.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa dipersulit saat mengurus pajak kendaraan, bahkan sampai harus mengeluarkan biaya tambahan tak resmi. Kang Dedi pun bergerak cepat, memastikan pelayanan publik lebih sederhana, transparan, dan ramah bagi warga.

Perpanjang STNK Kini Lebih Praktis, Cukup Bawa STNK

Dalam pernyataannya, Kang Dedi menegaskan bahwa untuk perpanjangan pajak kendaraan tahunan, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP pemilik pertama kendaraan.

“Cukup bawa STNK saja, tidak usah bawa KTP pemilik pertama kendaraan,” ujarnya dalam unggahan video terbaru.

Kebijakan ini jelas menjadi angin segar, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang kerap kesulitan menghubungi pemilik lama hanya untuk mengurus perpanjangan tahunan.

Namun, ada catatan penting. Kemudahan ini hanya berlaku untuk:

  • Perpanjangan STNK tahunan (pajak tahunan)

Sementara untuk:

  • Perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat nomor)

Warga masih diwajibkan membawa KTP pemilik asli kendaraan, sesuai aturan yang berlaku.

Respons Cepat Aduan Warga: Tak Ada Lagi “Nembak”

Kebijakan ini juga tak lepas dari laporan warga yang mengaku harus membayar hingga Rp700 ribu sebagai pengganti KTP asli saat mengurus STNK.

Menanggapi hal tersebut, Kang Dedi menyampaikan apresiasi atas keberanian warga melapor. Ia memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti agar praktik pungutan liar bisa ditekan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan layanan publik yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

“Curhat Samsat Jabar”, Hotline Aduan Buat Wargi

Tak hanya memangkas syarat, Kang Dedi juga menghadirkan inovasi baru berupa kanal pengaduan digital bernama “Curhat Samsat Jabar”.

Melalui layanan ini, warga bisa langsung menyampaikan berbagai kendala, seperti:

  • Tunggakan pajak bertahun-tahun

  • Kesulitan administrasi

  • Kebingungan soal prosedur pembayaran

Kang Dedi mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ulang Tahun ke-2, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berikan Ucapan Penuh Haru untuk Lily
• 11 jam lalugrid.id
thumb
John Herdman Layak Pertimbangkan Kiper Persib Teja Paku Alam Masuk Skuad Garuda di Piala AFF 2026
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Pemprov Sulawesi Tengah Percepat Penurunan Emisi GRK Melalui Penyusunan RAD GRK
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Iran: Carter Dipermalukan, Trump Juga
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Klaim Pilot F-15 Berhasil Diselamatkan, Sebut Operasi Paling Berani Sepanjang Sejarah AS
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.