Terkini, Makassar — Dinas Pertanahan Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari upaya penanganan persampahan berkelanjutan di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan saat Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah dan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Senin (6/4/2026).
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait pengelolaan persampahan, penataan lahan, serta rencana pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan, sekaligus mengurangi beban volume sampah di TPA Antang.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu isu strategis perkotaan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam aspek penyediaan dan pemanfaatan lahan untuk fasilitas pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah. Termasuk dalam hal penyediaan lahan, penataan kawasan, dan dukungan terhadap pengembangan fasilitas pengolahan sampah agar lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan TPA Antang sebagai lokasi utama pengelolaan sampah di Kota Makassar perlu didukung dengan penataan kawasan, optimalisasi pemanfaatan lahan, serta pengembangan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan serta langkah konkret penanganan persampahan di Kota Makassar, termasuk rencana pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik yang diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif.
“Ke depan, pengelolaan sampah harus mengarah pada sistem yang lebih modern. Tidak hanya menumpuk sampah di TPA, tetapi bagaimana sampah bisa diolah, dimanfaatkan, bahkan menjadi energi listrik yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri terus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju sistem pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir, guna mengurangi beban TPA serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan persampahan, termasuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah dan penataan kawasan TPA Antang secara berkelanjutan di masa mendatang.




