Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah memastikan harga tiket pesawat akan tetap terjangkau bagi masyarakat meskipun harga avtur dunia melonjak akibat perluasan konflik di Timur Tengah. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, penyesuaian harga diperlukan agar tidak dimanfaatkan oleh maskapai asing di tengah kenaikan harga global.
"Dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 6 April 2026.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan skema kebijakan khusus. Mengingat komponen avtur berkontribusi hingga 40 persen dari biaya operasional pesawat, pemerintah fokus melakukan mitigasi pada instrumen harga tiket.
“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya," kata Airlangga.
Langkah pertama yang diambil adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp1,3 triliun per bulan. Stimulus ini direncanakan berjalan selama dua bulan dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.
"Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp2,6 triliun," katanya.
Kedua, pemerintah menetapkan fuel surcharge untuk seluruh jenis pesawat menjadi 38 persen yang memungkinkan maskapai menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA). Melalui kombinasi kebijakan ini, pemerintah meminta maskapai membatasi kenaikan harga tiket domestik kelas ekonomi maksimal di angka 13 persen.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” terangnya.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen guna menekan biaya perawatan dan operasional maskapai.
"Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," ujar Airlangga.
Kenaikan harga energi global ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada terganggunya pasokan energi dunia. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri saat ini masih berada dalam kondisi aman di atas kecukupan stok nasional.
Editor: Redaksi TVRINews





