LKPJ 2025 Layak, Gubernur Khofifah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA -  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Khofifah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyampaian Pendapat Pansus terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Surabaya, Senin (6/4).

Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya Tim Pansus, dalam melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.

“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Ia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah memastikan bahwa Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai Informasi, Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Jawa Timur selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya serta menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD secara berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD, Warga Diminta Tetap Waspada
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Aksi Ugal-ugalan Dua Mobil di Tol Wiyoto Wiyono, Polisi Buru Pelaku | SAPA MALAM
• 31 menit lalukompas.tv
thumb
Melinda Aksa Soroti Pentingnya Sinkronisasi Sistem Sampah, Dukung Langkah Appi Benahi Makassar
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Paparan mikroplastik kian genting, ditemukan di feses pertama bayi
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.