JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa kementeriannya siap mengubah pemakaian kendaraan yang semula menggunakan BBM menuju kendaraan listrik demi efisiensi energi.
"Insyaallah kami akan bertransformasi untuk menuju kendaraan listrik atau motor listrik," kata Saifullah saat ditemui usai acara Team Building Budaya Kerja Baru di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Demi Efisiensi, Gus Ipul: Perjalanan Luar Negeri Kemensos 0 Persen
Saifullah menuturkan, penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ramah lingkungan dan hemat energi di lingkungan kerja Kemensos.
Bagaimana dengan anggarannya?Saifullah pun memastikan, anggaran tersedia untuk operasional mobil listrik di kantor Kemensos maupun di Sekolah Rakyat (SR).
"Jadi yang pertama memang kami ada anggaran ya untuk mobil operasional Sekolah Rakyat. Tapi dengan adanya kebijakan yang baru ini, kita akan coba untuk dibelanjakan kalau toh kita harus mengadakan mobil," ucap Saifullah.
Baca juga: Mendagri Sarankan Kepala Daerah Pakai Kendaraan Listrik hingga Sepeda
Kata Gus Ipul, kebijakan ini baru diwacanakan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, belum mencakup mobilitas daerah.
"Kami prioritaskan sekarang mobil listrik terutama yang untuk Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Untuk daerah-daerah tertentu mungkin masih tetap menggunakan mobil yang menggunakan BBM atau mobil konvensional," kata dia.
Apabila operasional mobil listrik telah dijalankan, Gus Ipul menyebut kalau mobil konvensional bakal dipindahkan ke daerah yang masih terbatasnya infrastruktur pengisian daya.
"Jika perlu, nanti mobil-mobil yang ada di Jakarta bisa dipindahkan ke beberapa daerah yang mash belum siap ekosistemnya untuk mobil listrik," ucapnya.
Kebijakan efisiensiMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan pemangkasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen untuk mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Selain perjalanan dinas, Pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.
"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Di sisi lain, Pemerintah mengimbau untuk lebih banyak memanfaatkan transportasi publik.
Tak hanya di pusat, Pemda juga diimbau menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing, antara lain melalui perluasan pelaksanaan car free day.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




