Ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, Setya Budi Arijanta, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini. Setya mengatakan proses pengadaan yang dilakukan pemerintah dapat bernegosiasi langsung kepada produsen.
Hal tersebut disampaikan Setya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Setya menceritakan pengalamannya yang sudah bernegosiasi langsung dengan produsen sejak lama.
"Kan (ada orang) berpendapat tuh produsen nggak boleh nawar kata orang-orang nih. Tapi waktu saya, saya nego dengan produsen tuh nggak ada masalah tuh sejak tahun '95 saya lakukan (negosiasi) melalui produsen tidak masalah gitu loh," ujar Setya.
Setya mengaku heran dengan adanya orang yang menyebut negosiasi tak bisa dilakukan langsung kepada produsen. Setya juga menunjukkan peraturan yang memperbolehkan pengadaan barang dan jasa pemerintah langsung melalui produsen.
"Tapi saya heran yang memberikan masukan bahwa produsen tidak boleh nawar itu saya lagi nyari sopo nih sing ngasih pengajaran yang orang menjadi salah semua tuh. Terus kemarin saya tunjukkin ada PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan. Memang di situ ada ngomong produsen dilarang menjual langsung ke konsumen, tapi ada pasal selanjutnya, ketentuan ini dikecualikan untuk pengadaan barang jasa pemerintah," katanya.
Setya kemudian mencontohkan pengadaan pesawat tempur di luar negeri. Menurutnya, pengadaan pesawat tempur oleh pemerintah dilakukan dengan langsung bernegosiasi dengan produsen.
"Kemarin saya contohin beli helikopter alutsista, ada nggak reseller yang jual jual apa, pesawat tempur? Nggak ada. Jadi ya harus langsung ke produsen gitu, lebih murah, jauh," katanya.
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
(fca/fca)




