Jakarta, tvOnenews.com – Komisi I DPR RI berencana memanggil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pihaknya tengah mengatur jadwal pemanggilan tersebut agar pembahasan bisa mengungkap fakta secara utuh.
Namun, hingga kini jadwal rapat masih menunggu ketersediaan waktu Menhan.
"Nah, kita sedang jadwalin nih, sebab beliau kan juga bukannya enggak mau, kadang beliau kan juga jadwalnya sudah sebulan di muka. Jadi kita lihat yang penting rapat itu benar-benar apa adanya dan bisa mengungkap fakta, dan kita mengambil kebijakan enggak keliru," kata Utut, Senin (6/4)
Ia menegaskan, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek geopolitik, tetapi juga menyangkut keselamatan prajurit di lapangan.
"Bukanlah, bukan hanya geopolitik," ujarnya.
Utut memastikan, insiden gugurnya prajurit TNI menjadi perhatian serius DPR.
"Ya itu, yang prajurit yang gugur. Kita semua kan berduka. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang gugur. Dan terus juga soal mudah-mudahan bagaimana sikap kita jangan sampai terulang lagi kasus penyiraman. Terus itu kira-kira agendanya kira-kira itu," lanjutnya.
Meski begitu, ia mengakui DPR tidak bisa memaksakan jadwal kepada Menteri Pertahanan.
"Tapi kita kan juga enggak bisa memaksa, kita kan harus nunggu kesediaan beliau. Kesediaan waktu lah, kalau orangnya pasti bersedia," katanya.
Di sisi lain, Komisi I DPR juga tengah membahas persoalan lain terkait aset TNI melalui Panitia Kerja (Panja) Aset Tanah. Utut menyebut pembahasan ini sudah berjalan lama dan kini difokuskan pada penataan kepemilikan.
"Kalau substansi Panja Aset itu supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada pemukiman penduduk. Kalau yang di kabupaten biasanya penduduk juga jadi menggarap lahan. Ini kan kita tata, nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkracht keputusannya milik TNI, mana yang inkracht keputusannya milik tanah milik rakyat," jelasnya.
Ia mengatakan, DPR telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal TNI hingga ahli pertanahan dari perguruan tinggi.




