JEMBER (Realita) – Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengambil kebijakan relaksasi jam operasional armada truk milik PT Imasco Asiatic setelah menggelar audiensi bersama berbagai pihak, pada Senin (06/04/2026). Keputusan tersebut diambil sebagai jalan tengah untuk mengurai antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat di wilayah Puger.
Camat Puger, Benny Ginting, menjelaskan bahwa sebelumnya armada truk hanya diperbolehkan masuk ke area pabrik mulai pukul 16.00 hingga 06.00 pagi. Namun, aturan tersebut justru memicu penumpukan kendaraan di sepanjang Jalan Kasiyan Timur dan Kasiyan Barat.
“Dengan adanya relaksasi ini, armada diperbolehkan masuk mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 06.00 esok harinya. Harapannya, tidak ada lagi antrean panjang yang menutup akses jalan maupun aktivitas toko dan UMKM,” ujarnya.
Menurut Benny, antrean truk yang mencapai 150 hingga 200 unit per hari menjadi penyebab utama kemacetan. Para sopir harus menunggu berjam-jam di pinggir jalan hingga waktu operasional dibuka, sehingga mengganggu lalu lintas dan aktivitas ekonomi warga sekitar.
“Bayangkan ratusan truk harus menumpuk di pinggir jalan hanya untuk menunggu jam masuk. Ini yang menimbulkan kemacetan dan keluhan masyarakat,” katanya.
Kebijakan relaksasi ini sebelumnya telah diuji coba pada hari Minggu dan terbukti mampu mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Di lapangan tidak ditemukan kemacetan, arus lalu lintas lancar. Karena itu, konsep ini kita terapkan mulai hari Senin hingga Minggu,” tambahnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan memberlakukan operasional 24 jam penuh. Hal ini menyusul adanya penolakan dari sebagian masyarakat yang khawatir dampak aktivitas industri berlangsung tanpa henti.
“Yang disepakati bukan normalisasi 24 jam, tetapi relaksasi sebagai solusi bersama agar antrean bisa terurai,” pungkas Benny.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyebut keputusan ini merupakan kompromi dari berbagai kepentingan, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
“Kita ambil jalan tengah. Tidak semua pihak bisa puas, tapi ini solusi terbaik untuk saat ini agar kemacetan terurai dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan dampak terhadap pedagang kaki lima dan pelaku usaha di sekitar lokasi yang selama ini terdampak antrean truk.
“Harapannya perputaran ekonomi kembali normal, PKL tidak lagi tertutup aksesnya, dan pengusaha ikan juga tetap bisa menjalankan aktivitasnya,” jelas Helmi.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Jember akan melibatkan aparat gabungan dalam pengawasan di lapangan. Selain itu, pihak Imasko diminta untuk mengatur jadwal armada secara lebih tertib.
“Kami libatkan TNI, Polri, Satpol PP untuk pengawasan. Imasco juga harus menjadwalkan armadanya dengan baik agar tidak terjadi penumpukan,” pungkasnya.
Baca juga: Dorong SDM Jember Naik Kelas, Gus Fawait Cairkan Ribuan Beasiswa hingga Insentif Miliaran Rupiah
Editor : Redaksi





