Jakarta: Iran kini hanya mengizinkan kapal dari sejumlah negara tertentu untuk melintasi Selat Hormuz setelah konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel memicu pembatasan ketat di salah satu jalur pelayaran paling vital bagi pasokan energi dunia.
Dampaknya langsung terasa secara global. Lalu lintas kapal dilaporkan turun hingga sekitar 90 persen dan menyebabkan sekitar 2.000 kapal komersial tertahan di perairan sekitar Teluk Persia.
Situasi ini sempat mendorong harga minyak mentah Brent melonjak hingga sekitar USD126 per barel dan memicu kekhawatiran krisis energi global, sebelum akhirnya Iran mulai membuka jalur secara terbatas.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis karena sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati perairan sempit tersebut, menjadikannya rute utama pengiriman energi dari Timur Tengah ke Asia dan Eropa. Setiap gangguan di wilayah ini dapat langsung memengaruhi harga energi dan stabilitas ekonomi global.
Situasi di Selat Hormuz berubah drastis sejak konflik Iran dengan AS dan Israel meletus pada 28 Februari 2026, yang kemudian diikuti serangan militer yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Setelah itu, Iran menerapkan kebijakan akses selektif dan tidak lagi membuka selat tersebut secara bebas.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) juga mengeluarkan peringatan melalui radio maritim agar kapal asing tidak melintasi Selat Hormuz karena situasi keamanan yang dianggap berbahaya, sehingga menciptakan blokade de facto di jalur tersebut.
Deretan Negara yang Diizinkan Melintasi Selat Hormuz oleh Iran
Iran secara resmi memberikan izin kepada kapal dari negara yang dianggap sebagai “sahabat” atau “netral-kooperatif”. Mengutip Gulf News, berikut negara-negara yang diizinkan melintasi Selat Hormuz oleh Iran: India India secara eksplisit disebut sebagai salah satu "negara sahabat" Iran yang diizinkan melintas. Sejumlah pengiriman LPG dan minyak mentah termasuk kapal-kapal seperti Jag Vasant, Pine Gas, Shivalik, dan Nanda Devi telah berhasil menyeberangi selat tersebut dalam beberapa minggu terakhir, meredakan kekhawatiran akan gangguan pasokan. Tiongkok Kapal-kapal yang terkait dengan Tiongkok mencakup porsi yang cukup besar dari lalu lintas terbatas yang masih bergerak melalui Hormuz. Menurut data pelayaran, sekitar 10 persen kapal yang berhasil melintas adalah milik atau terafiliasi dengan Tiongkok. Beijing juga telah menyerukan gencatan senjata dan stabilitas di kawasan Teluk. Rusia Iran telah secara resmi mengizinkan kapal-kapal Rusia untuk menggunakan selat tersebut demi pelayaran komersial, memperkuat keselarasan yang tumbuh antara kedua negara di tengah konflik. Pakistan Pakistan telah dimasukkan ke dalam daftar negara yang diizinkan oleh Iran. Sebuah kapal tanker berhasil menyeberangi selat pada pertengahan Maret, meskipun kapal lain kemudian diputar balik karena tidak mematuhi protokol Iran. Menurut Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, menyusul diskusi diplomatik, Pakistan berhasil mengamankan kesepakatan bagi kapal-kapalnya untuk melintasi selat tersebut. Irak Setelah negosiasi dengan Teheran, Irak telah ditetapkan sebagai "negara sahabat", yang memungkinkan kapal-kapal terkait Irak untuk transit melalui jalur perairan tersebut. Yunani Menurut data Lloyd’s List, kapal milik atau terafiliasi Yunani mencakup sekitar 15 persen dari lalu lintas terbatas non-Iran yang masih bergerak melalui Hormuz. Filipina Filipina muncul sebagai negara terbaru yang berhasil mengamankan jalur pelintasan aman. Manila menyatakan bahwa Iran telah berjanji untuk mengizinkan pengiriman minyak melintasi selat tersebut, memberikan bantuan krusial bagi negara berpenduduk 116 juta jiwa yang bergantung pada impor ini di tengah krisis bahan bakar. Malaysia Malaysia menyatakan bahwa kapal-kapalnya akan diberikan akses, dengan laporan yang menunjukkan bahwa kapal-kapal mereka dapat melintas bebas biaya di bawah pengaturan saat ini. Thailand Thailand mengamankan jalur pelintasan setelah koordinasi diplomatik dengan Teheran. Pejabat terkait menyatakan bahwa sebuah kapal tanker minyak Thailand berhasil menyeberangi selat pada 25 Maret tanpa membayar biaya apa pun. Negara yang Dilarang Melintas Sebaliknya, Iran menutup Selat Hormuz bagi kapal dari negara yang dianggap sebagai musuh. Berikut negara-negara yang tidak diizinkan melintas: - Kapal berbendera Amerika Serikat - Kapal berbendera Israel - Kapal yang menuju atau berasal dari pelabuhan AS dan Israel - Kapal dari negara yang terlibat langsung dalam konflik melawan Iran Iran juga menyatakan tidak mengakui hak lintas transit bagi kapal dari negara yang dianggap sebagai agresor dalam konflik. Bagaimana dengan Indonesia? Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus berupaya menjamin keamanan pelintasan dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) yang hingga kini masih tertahan di Selat Hormuz.
Kemlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI Tehran, Pertamina, serta pemerintah Iran, guna memastikan kelancaran pelayaran.
“Kemlu dan KBRI Tehran telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan juga berkomunikasi dengan Kedubes Iran di Jakarta serta pihak terkait di Teheran,” ujar juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam keterangan tertulis pada awak media, Sabtu, 28 Maret 2026. Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz Selain menentukan negara yang diizinkan melintas, Iran juga menerapkan aturan navigasi baru yang lebih ketat.
Setiap kapal asing kini wajib melakukan koordinasi dengan otoritas maritim Iran sebelum memasuki wilayah selat. Iran juga berencana memberlakukan biaya transit bagi kapal komersial yang melintas melalui jalur aman di bawah pengawasan mereka.
Selain itu, muncul koridor alternatif di sepanjang pantai Oman hasil koordinasi diplomatik antara Oman dan Iran untuk mengurangi risiko keamanan di jalur utama. Kapal juga diwajibkan mengaktifkan AIS (Automatic Identification System) selama melintas untuk memudahkan pemantauan dan mencegah insiden di laut. Dampak Global Meski ada daftar negara yang diizinkan melintas, situasi keamanan di Selat Hormuz masih tergolong berisiko tinggi. Biaya asuransi pengiriman dilaporkan meningkat hingga empat sampai enam kali lipat akibat meningkatnya risiko konflik.
Selain itu, gangguan navigasi seperti GNSS jamming dan spoofing satelit dilaporkan meningkat di kawasan tersebut, sehingga kapal tidak dapat mengandalkan navigasi otomatis tanpa panduan dari otoritas setempat.
Beberapa perusahaan energi besar bahkan telah menyatakan force majeure karena ketidakpastian keamanan di Selat Hormuz, yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.
Baca juga: 12 Negara Berhasil Lewat Selat Hormuz, Bagaimana Nasib Indonesia?



