MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan perbandingan 50:50.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyebut kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Sumut berlaku mulai pekan ini setiap hari Jumat.
"Iya (pekan ini diterapkan red). Sudah, sudah, 50 persen WFH dan 50 persen WFO (work from office/kerja dari kantor)," jelasnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/4/2026), seperti dikutip Antara.
Bobby menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan WFH maupun WFO bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Baca Juga: Mulai 10 April 2026, ASN Kota Bogor WFH Setiap Jumat
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"WFH maupun WFO, kita minta tidak mengganggu kegiatan yang bersifat pelayanan dan operasional, seperti rumah sakit. Nah ini tidak boleh terganggu," jelas Bobby.
Ia juga menyampaikan, pihaknya melarang ASN Pemprov Sumut bepergian selama penerapan WFH setiap Jumat, karena tidak sesuai dengan tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
"Nanti akan kelihatan ya. Yang pasti tujuan (WFH, red) penghematan, dan efisiensi. Nanti kalau dipakai untuk jalan-jalan, menggunakan BBM lagi," ucapnya.
Dia mengatakan Pemprov Sumut akan segera membuat skema agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan lancar sesuai tujuannya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- pemprov sumatera utara
- bobby nasution
- wfh
- WFH ASN
- WFH ASN Sumut
- Gubernur Sumut





