tvOnenews.com - Kabar mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor dalam pembayaran pajak tahunan.
Hingga, penjelasan Polres Pacitan soal oknum Polisi yang lakukan KDRT terhadap Istri dan Anak 13 tahun.
Kedua informasi tersebut menjadi News Terpopuler di tvOnenews.com pada Senin, 6 Maret 2026. Simak rangkumannya berikut ini.
- Antara
Sejak adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberi kebijakan baru.
Kang Dedi Mulyadi alias KDM kini menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor dalam pembayaran pajak tahunan.
Kini para wajib pajak cukup membawa STNK saja, saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan di Samsat.
Menurut KDM, Kebijakan ini diambil demi mempermudah layanan dan mengatasi kendala yang selama ini dialami masyarakat, terutama bagi kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan.
“Perpanjangan kendaraan bermotor atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama kendaraan Anda. Cukup bawa STNK saja,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dalam keterangan resminya, pada Senin (6/4/2026).
Dirinya menambahkan bahwa selama ini tak sedikit masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak lantaran tidak memiliki akses KTP pemilik pertama kendaraan.
Kondisi ini kerap terjadi pada kendaraan bekas yang telah beberapa kali berpindah kepemilikan.
Simak berita selengkapnya: Dedi Mulyadi Hapus Aturan Bawa KTP Pemilik Pertama dalam bayar Pajak Kendaraan Buntut Viral Pungli Rp700 Ribu
- Agus Wibowo/tvOne
Seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pacitan dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka-luka.
Bripka AD dilaporkan oleh istrinya sendiri, Bella atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Bella mengaku tindakan kekerasan itu sudah sering dilakukan kepadanya, bahkan di depan ibunya. Terakhir terjadi pada bulan November 2025.



