Walkot Bekasi Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Layanan, Justru Dorong Penguatan Digitalisasi

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu kinerja pegawai maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain efisiensi energi dan pengendalian mobilitas, penerapan WFH juga menjadi momentum percepatan digitalisasi pelayanan publik.

“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujar Tri dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Pemkot Bekasi Ubah WFH ASN Jadi Setiap Jumat, Ini Alasannya

Menurut dia, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema kerja yang adaptif agar layanan publik tetap berjalan optimal.

Perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur.

Untuk menjaga kedisiplinan, Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH dengan memanfaatkan teknologi serta indikator kerja yang jelas.

“Tentu pengawasan WFH ini kami perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” kata Tri.

Kebijakan WFH diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan WFH juga diharapkan berjalan lebih terintegrasi secara nasional.

Kini, Pemkot Bekasi juga telah mengubah kebijakan WFH ASN menjadi setiap hari Jumat, setelah sempat diuji coba pada Rabu (1/4/2026).

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Baca juga: Beda dengan Pemerintah, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Pilih ASN WFH Hari Rabu

"Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan, maka sudah seharusnya pemkot menyesuaikan," ujar Tri.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bekasi sempat menerapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/1583/BKPSDM.PKA tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.

Saat itu, kebijakan diterapkan secara fleksibel sesuai jenis pekerjaan, sementara layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pada sektor pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tidak terjadi lonjakan antrean meski penerapan WFH mencapai 50 persen.

“Untuk pelayanan publik kami atur 50 persen, sementara 100 persen kehadiran tetap diberlakukan untuk layanan umum,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/3/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Armada Berjaya Trans (JAYA) Dirikan Anak Usaha Baru di Sektor Mobil Bekas
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
DCII Operasikan Data Center 9 MW Surabaya, Bidik Area Indonesia Timur
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Ben Kasyafani Angkat Bicara soal Keputusan Sienna Lepas Hijab
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sempat Ditegur Anak, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Rela Ngamen Hingga Guling-guling di Jalan
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.