Pram Terbitkan Surat Edaran WFH ASN DKI Jakarta, Ini Detail Aturannya

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026, Tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Surat Edaran yang diterbitkan pada 6 April 2026 ini mengatur detail pelaksanaan Work From Home (WFH) ASN DKI yang dilakukan setiap hari Jumat.

Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam surat edaran itu disebutkan proporsi pegawai ASN yang dapat melaksanakan WFH paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang atau subbagian atau seksi atau subkelompok atau unit kerja terkecil, yang dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja.

“Untuk WFH atau WFE sebenarnya, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan Work From Home,” jelas Pram kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).

SE itu juga menjelaskan, ASN yang dapat melaksanakan WFH harus memenuhi kriteria, yakni tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman atau disiplin, dan atau memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.

Pegawai yang melakukan WFH wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

ASN yang tak mematuhi peraturan akan diberi sanksi berupa tidak diperkenankan untuk melakukan WFH dan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SE tersebut juga akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk DKI Jakarta supaya betul-betul produktivitasnya tetap terjaga dengan baik," kata Pram.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis ISTIQOMAH CINTA SCTV Episode 58, Hari Ini Selasa 7 April 2026: Khansa Disekap di Pulau Terpencil
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BPOM Setujui Pelabelan Nutri Level di Kemasan Pangan Olahan, Ini 4 Kategorinya
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Jelaskan soal CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Dicek Penyidik
• 2 jam laludetik.com
thumb
Sesumbar Trump: Iran Bisa Kita Rebut Dalam Semalam
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Setelah Pecahkan Rekor, Artemis II Siap Kembali ke Bumi
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.