SLIK Dipercepat, Jalan MBR Miliki Rumah Subsidi Makin Terbuka

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah subsidi kian terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pembaruan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna menghilangkan hambatan dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Upaya memperluas akses pembiayaan perumahan bagi MBR terus diperkuat pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi membahas penyempurnaan kebijakan SLIK dalam pertemuan di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Pertemuan ini menjadi titik penting dalam mengurai persoalan klasik yang selama ini menghambat masyarakat mengakses KPR subsidi, yakni catatan kredit dalam sistem SLIK yang belum terbarui secara cepat.

Maruarar menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan pro-rakyat seperti pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peningkatan kuota rumah subsidi. Namun, hambatan di lapangan masih terjadi akibat kendala administratif dalam sistem informasi keuangan.

"Saya datang membawa harapan masyarakat yang ingin mendapatkan rumah subsidi. Ini kunjungan saya yang kelima ke OJK, dan sekarang langsung ada respons cepat. Ini perubahan besar," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Selasa, 7 April 2026.

Merespons hal tersebut, OJK memastikan SLIK tidak lagi menjadi penghambat utama. Friderica Widyasari Dewi menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penuh program perumahan bagi MBR.

Sebagai langkah konkret, OJK akan mempercepat pembaruan data kredit debitur. Status kredit yang telah diselesaikan ditargetkan dapat diperbarui maksimal dalam waktu tiga hari setelah pelunasan.

Langkah ini dinilai krusial untuk membuka kembali akses masyarakat yang sebelumnya terkendala riwayat kredit, sehingga dapat kembali mengajukan KPR subsidi tanpa hambatan administratif.

Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan, termasuk pengaturan ambang batas (threshold) SLIK. Kolaborasi lintas sektor pun diperkuat, termasuk dengan BP Tapera, serta pembentukan satuan tugas untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan KPR subsidi.

Sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, APERSI, dan Appernas Jaya turut mengapresiasi langkah cepat OJK. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap percepatan penyerapan rumah subsidi di lapangan.

Ke depan, Kementerian PKP dan OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan perbankan dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Dengan percepatan pembaruan SLIK, peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak semakin besar. Pemerintah optimistis hambatan administratif yang selama ini mengganjal dapat segera teratasi, sehingga program rumah subsidi bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika: Banyak Mengandung Narkoba
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Seskab Teddy dan HIPMI Bahas Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM Nasional
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Lonjakan Harga Minyak Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Global
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Ekspansi Bisnis, Black Diamond (COAL) Dirikan Anak Usaha Pelayaran
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Dua Perjalanan Kereta Api di Daop 4 Semarang Dibatalkan Imbas Bangunkarta Anjlok
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.