JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyayangkan laporan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri.
Ia menyebut sebaiknya pihak JK meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum melapor kep polisi.
"Yang kami agak sayangkan adalah, sebaiknya melakukan suatu somasi terlebih dahulu, meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut sebelum melakukan yang namanya pelaporan langsung ke Bareskrim," ujarnya Jakarta, Senin (6/4/2026), sebagaimana tayangan video YouTube KompasTV.
Jika dilakukan somasi dan ada penjelasan dari pihak terkait, menurutnya perkara ini akan menjadi jelas.
Namun terlepas dari itu, Andi mengatakan JK memiliki hak konstitusi sebagai warga negara untuk melakukan pelaporan.
Baca Juga: Laporkan Rismon ke Bareskrim, Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut 3 Video Jadi Barang Bukti
Ia juga mengonfirmasi pernyataan Rismon mengenai JK memberikan uang ke Roy Suryo cs yang mempersoalkan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) adalah hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Apa yang telah dilakukan oleh Rismon itu, saya katakan juga, saya konfirmasi juga, itu adalah AI," ucapnya.
Ia menyebut Rismon membantah pernah membuat pernyataan seperti yang dituduhkan pihak JK.
"Dia katakan dalam diskusi pada hari Kamis yang lalu di kanal YouTube saya di Catatan Andi Azwan, dia tidak mengatakan ataupun menyebutkan nilai amount ataupun menyebutkan Bapak Jusuf Kalla sebagai donatur utama dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar soal Dugaan Danai Polemik Ijazah Jokowi Rp5 M
JK Laporkan RismonPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- andi azwan
- rismon sianipar
- jusuf kalla
- jk laporkan rismon
- roy suryo cs





