FAJAR, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala untuk memastikan kesiapan lahan dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/04/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Munafri menegaskan bahwa tahapan awal yang menjadi fokus pemerintah kota setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) adalah pembebasan lahan sebagai prasyarat utama proyek strategis nasional tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memastikan kepemilikan lahan dapat dibebaskan sesuai aturan, sekaligus melakukan pemetaan batas wilayah yang akan diajukan kepada pemerintah pusat.
“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kebutuhan lahan untuk proyek ini diperkirakan sekitar 7 hektare. Namun, pemerintah kota akan menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam perancangan dan pembangunan fasilitas.
“Permintaannya ada di 7 hektar, tapi kita akan siapkan sekitar 8 hektar lahan supaya layout dari pabriknya bisa lebih lugas untuk dirubah bentuk dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah kota juga akan membuka akses jalan baru menuju lokasi PSEL guna mendukung kelancaran proses konstruksi.
Langkah ini diambil agar mobilitas kendaraan dan alat berat dapat berjalan optimal tanpa hambatan.
“Supaya teman-teman bisa fleksibel bekerja, kita akan membuka akses-akses baru supaya memungkinkan proses bergeraknya alat-alat berat ini lebih optimal,” tambahnya.
Proyek PSEL ini diperkirakan memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun dan diharapkan memberikan dampak luas, tidak hanya dalam penanganan sampah, tetapi juga aspek sosial masyarakat.





