Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Salah satunya dengan memanggil bos rokok HS, Muhammad Suryo sebagai saksi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan pengusaha rokok sangat dibutuhkan untuk mendalami prosedur pengurusan cukai, dan juga mengetahui apakah ada penyimpangan dalam prosesnya
"Prinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi pastinya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang ya," katanya, Selasa (7/4/2026).
Diketahui, Suryo mulanya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan Senin (6/4) kemarin. Namun ia tak penuhi panggilan KPK.
Budi mengungkapkan, KPK terus berkoodirnasi agar saksi dapat segera dimintai keterangan agar kasus suap di DJBC terungkap secara terang benderang.
"Tentu KPK akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan yang bersangkutan untuk pemenuhan penjadwalan pemeriksaan berikutnya," jelasnya.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dalam pengungkapan kasus ini. Pemeriksaan dilakukan karena diduga adanya penyimpangan dalam pengurusan pita cukai rokok.
"Nah kalau kita bicara cukai berarti kan yang ada cukainya itu rokok, kemudian ada miras gitu ya yang memang cukai itu kan dibutuhkan untuk membatasi peredaran suatu barang ya, termasuk juga untuk menambah pos penerimaan negara juga," tandasnya.(aha/raa)




