JAKARTA – Setyowati Anggraini Saputro, istri dari anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan, Setyowati keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.33 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi penasihat hukumnya, Parlindungan Sihombing.
Seusai pemeriksaan, Setyowati enggan membeberkan materi yang didalami penyidik. Penasihat hukumnya menyampaikan bahwa salah satu fokus pemeriksaan terkait penyitaan barang saat penggeledahan rumah kliennya.
"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan karena seminggu yang lalu penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik klien kami," ujar Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut terdapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik. Lima di antaranya terkait pengenalan kliennya terhadap sejumlah pihak.
"Selebihnya menanyakan asal-usul barang yang disita. Semua sudah kami jelaskan dan sepertinya sudah jelas," katanya.




