BPJS Ketenagakerjaan mengantisipasi lonjakan klaim jaminan sosial karena meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di tengah ketidakpastian ekonomi karena krisis perang AS-Israel melawan Iran.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, membenarkan bahwa situasi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja akibat eskalasi peperangan tersebut.
"Dampak peperangan bahwa apabila kemudian terjadi ekonomi yang sulit bagaimana terkait dengan perlindungan, tentunya sebagai fungsi pengawasan kami akan berkolaborasi dengan teman-teman direksi terkait dengan penegakan hukum memastikan bahwa hak-hak pekerja memang harus diberikan," katanya saat RDP Komisi IX DPR, Selasa (7/4).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan ketahanan dana BPJS Ketenagakerjaan masih dalam kondisi yang baik. Dia mencatat dana Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 102 persen dan menandakan bahwa aset BPJS Ketenagakerjaan masih cukup tahan.
Kemudian, lanjut Saiful, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan juga masih tahan untuk 225 bulan dan bisa memenuhi kondisi krisis hingga 5 tahun mendatang. Meski begitu, dia tidak membeberkan berapa besar jumlah klaim JKP saat ini.
"Walaupun kondisi klaim mungkin naik 50 persen, tetap kita akan coba untuk memastikan memang ini semua kita uji dan kita masih aman," tegas Saiful.
Saiful juga menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan akan membuat posko di perusahaan yang melakukan PHK massal, seperti ketika peristiwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebelumnya.
"Berkaitan dengan proses kalau terjadi situasi memburuk, kita sudah punya pengalaman kemarin yang Bapak juga sebutkan, kalau perlu kita akan juga hadir langsung di situ membuka semua kanal baik online kanal digital atau kanal offline dan kita membuka posko di lokasi di PHK," tuturnya.
Ditemui usai acara, Dedi mengatakan bahwa terdapat kaitan antara kondisi ekonomi yang memburuk dengan potensi kenaikan klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita sebagai selaku Dewan Pengawas ingin memastikan bahwa ketika itu terjadi, misalnya banyak PHK kita berharap itu tidak terjadi tentunya, sebagai pengawas tentu kita akan memastikan bagaimana hak-hak pekerja itu terpenuhi, terkait dengan dampaknya itu terkait dengan tenaga kerja," kata Dedi.





