Puspom Selidiki 2 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Mabes Polri bersama TNI membongkar kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi periode 2025–2026 yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun. Dari salah satu kasus yang didalami pada periode tersebut, diduga ada keterlibatan oknum TNI.

Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan dua personel TNI dalam kasus tersebut.

"Jadi kami sampaikan, di tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah. Ini posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi," kata Bambang dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

Bambang menegaskan, TNI tidak akan memberikan ruang bagi prajurit yang bermain dengan barang subsidi. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan lokasi kejadian (locus).

"TNI tidak akan mentolerir, akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI. Karena ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa hal tersebut akan ditindak tegas," ujarnya.

Ia juga menambahkan, Puspom TNI membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Dan kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui. Silakan dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah," tambah Bambang.

Sementara itu, senada dengan Bambang, Polri pun mewanti-wanti anggotanya agar tidak mencoba menjadi 'beking' dalam bisnis ilegal ini.

"Menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai backing, akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Selasa (7/4).

“Tidak ada toleransi. Hal ini juga menjadi komitmen bersama antara Polri dan para stakeholder lainnya, terutama dari rekan-rekan TNI,” tambahnya.

Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin memaparkan skala kerugian akibat mafia BBM dan LPG ini. Menurutnya, penegakan hukum ini krusial untuk menjaga stabilitas di tengah krisis energi global.

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 hingga saat ini pada 2026, menunjukkan bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp 1.266.160.963.200," jelas Nunung.

Secara rinci, kerugian dari sektor BBM subsidi mencapai Rp 516,8 miliar, sementara dari sektor LPG bersubsidi menyentuh angka Rp 749,2 miliar.

"Ini angka yang cukup signifikan. Seharusnya barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak mampu, tetapi justru disalahgunakan," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla Soroti Peran Masyarakat Sipil dalam Kegiatan Kemanusiaan: Konflik Jadi Tantangan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata, Hanya Ingin Akhiri Perang Secara Permanen
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Israel Rilis Rekaman saat Serang Unit Rudal Anti-Tank Hizbullah | BERUT
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes Selesai Evakuasi, Rute Sudah Bisa Dilalui
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Wamenkop Farida Farichah Pastikan Kopdes Merah Putih Mampu Dongkrak Ekonomi Desa dan UMKM
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.