Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Asosiasi Presisi) angkat bicara terkait pernyataan Saiful Mujani dari SMRC yang menimbulkan polemik. Sebab, Saiful Mujani merupakan bagian dari pengurus Asosiasi Persepi.
Ketua Umum Asosiasi Presisi Mohammad Anas RA mengatakan, sebagai organisasi yang menaungi lembaga riset persepsi publik di Indonesia, pihaknya memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal yakni, komitmen terhadap konstitusi dan demokrasi. Menurut Mohammad, Asosiasi Presisi menegaskan seluruh aktivitas riset dan ekspresi publik yang dilakukan oleh anggota maupun tokoh dalam ekosistem riset harus senantiasa berlandaskan pada prinsip konstitusional dan nilai demokrasi.
”Kami menolak secara tegas setiap bentuk pernyataan yang dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah Presiden Prabowo Subianto—di luar mekanisme konstitusional yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Seskab Teddy Respons Saiful Mujani: Bapak Presiden Ngurusin Hal Besar
Baca Juga:Kenaikan Mendadak BBM Non Subsidi saat Bulan Puasa, PDIP: Menambah Beban RakyatMenurut dia, pimpinan lembaga riset politik memiliki posisi strategis sebagai pembentuk opini publik. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan harus mencerminkan kehati-hatian dalam berkomunikasi, kedewasaan dalam menyampaikan kritik, dan komitmen terhadap stabilitas sosial dan politik nasional. Karena narasi yang berpotensi multitafsir dan memicu kegaduhan publik merupakan bentuk kelalaian dalam menjaga tanggung jawab.“Asosiasi Presisi mengingatkan kredibilitas lembaga survei dan riset sangat bergantung pada integritas, objektivitas, dan independensi. Segala bentuk pernyataan yang mengarah pada delegitimasi sistem demokrasi berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap industri riset secara keseluruhan,” katanya.
Lihat video: Mendikti Brian Ungkap Rencana Prabowo Tingkatkan Dana Riset: Naik hingga 1 dari PDB
Baca Juga:Brutal! Oknum Polisi di Sorong Diduga Tikam Adik Ipar hingga 8 KaliAsosiasi Presisi, kata dia, mendukung sepenuhnya hak setiap warga negara, akademisi, maupun lembaga riset untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Namun demikian, kritik tersebut harus disampaikan secara beradab, berbasis argumentasi, dan tidak mengandung unsur hasutan, terlebih jika disampaikan di ruang publik yang memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan menjadi ruang untuk mendorong emosi publik ke arah yang berpotensi merusak tatanan demokrasi,” katanya.
Dia menegaskan, Asosiasi Presisi berkomitmen terus menjaga integritas demokrasi, etika profesi, dan kualitas diskursus publik di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan konstitusi sebagai satu-satunya rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menempatkan tanggung jawab publik di atas kepentingan sesaat,” katanya.




