Polisi menangkap seorang pria yang diduga pengedar obat keras ilegal di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyita ribuan butir obat dari tangan pelaku.
"Jajaran Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar," kata Kapolsek Klapanunggal Iptu Asep Saifurrohman kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Penangkapan dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
"Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi," tuturnya.
Polisi kemudian mencurigai pria yang sedang berhenti di Desa Nambo. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas kepolisian.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras ilegal jenis tramadol dan trihexyphenidyl yang diduga kuat akan diedarkan," ungkapnya.
(rdh/haf)




