Masalah distribusi royalti musik di Indonesia kembali memanas setelah Ikke Nurjanah, sebagai perwakilan dari LMK ARDI (Anugerah Royalti Dangdut Indonesia), meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja LMKN yang baru.
Selama setahun empat bulan, royalti musik bagi pemilik hak terkait yang bernaung di bawah LMK ARDI hanya berkisar Rp 25 juta. Jumlah itu berada sangat jauh di bawah besaran royalti tahap-tahap sebelumnya.
Ikke mengungkap dampak nyata dari kebijakan LMKN yang merugikan ratusan musisi dangdut.
"Surat kami tidak dijawab, tapi mereka menjawab sepihak bahwa tiba-tiba sudah mereka hitung, sudah mereka buat, sudah mereka bikin skemanya dan dangdut dapat sekian," cerita Ikke dengan nada kecewa, saat ditemui di Depok pada Selasa (7/4).
Krisis ini jadi memprihatinkan bagi para musisi senior dan kru di lapangan yang selama ini menggantungkan hidup pada royalti, terutama menjelang Lebaran.
Ikke mendapat laporan dari koordinator lapangan mengenai nasib para musisi.
"Bagaimana ini, 'Gimana saya Lebaran nih? Saya berharap biasa Lebaran itu paling tidak keluarga saya bisa beli kue, paling tidak saya bisa pulang kampung'," ujar Ikke.
Bagi para musisi senior, uang royalti bukan sekadar pendapatan tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas profesi mereka di hari tua.
"Ada kebanggaan juga kan banyak yang senior-senior ya, ngerasa punya pensiun yang bisa dibanggakan sama anak cucunya akan profesi, itu udah enggak ada lagi gitu," ungkap Ikke.
Ketidakadilan semakin terasa saat LMKN menawarkan angka 25 juta rupiah yang harus dibagi untuk sekitar 300 anggota. Angka tersebut dianggap menghina kerja keras para musisi.
"Kalau dangdut 300 memang untuk penyanyi dan musisi. Ya masa kita harus nunggu data kamu lalu meninggalkan yang lain? Lho, ngapain saya ada untuk negara, kami patuh, lalu kita dibegitukan? Kan itu namanya nggak menghargai profesi kita," tegas Ikke.
Masalah Data SamplingIkke juga menyoroti masalah data sampling yang digunakan LMKN. Bagi Ikke, data itu tidak representatif bagi genre dangdut.
Dari 54 radio yang dijadikan sampling, hanya 4 radio dangdut yang diambil, padahal ada ratusan radio di seluruh Indonesia.
"Dari 54 radio, dangdut cuma 4. Dan itu bukan pure dangdut, masih berbagi juga dengan pop. Apa jadinya kita? Sudah nothing," tambah Ikke.
Karena alasan ketidakterbukaan skema perhitungan tersebut, pihak Ikke putuskan menolak pembayaran royalti. Mereka menuntut transparansi data penggunaan lagu di publik sebelum uang tersebut didistribusikan.
"Kami mengirim surat, menolak. Kami akan menerima kalau dibuka transparansi atas dasar apa 25 ini, atas data penggunaan dan proksi yang kita punya," jelas Ikke.
Ikke Nurjanah berharap pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi para musisi, bukan justru menciptakan sistem yang mengaburkan hak para seniman.
"Kami tuh penginnya negara hadir untuk dibela. Tapi ya sayangnya gitu, kita kayak nggak dianggap gitu lho, jadi nggak asik gitu," tutup Ikke.





