JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak naik sampai akhir 2026 kendati harga minyak dunia hampir mendekati USD100 per barel, imbas gejolak harga minyak mentah dunia akibat perang Timur Tengah.
Menyikapi itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kebijakan tersebut adalah hasil koordinasi antar Kementerian dan Lembaga berdasarkan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden," katanya saat diskusi bersama media di kantin Kemenkeu, Selasa 7 April 2026.
BACA JUGA:Komdigi Periksa Google dan Meta, Cecar 29 Pertanyaan Terkait Dugaan Pelanggaran PP Tunas
Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario harga minyak dunia. Ia menyebut pemerintah telah mensimulasikan dampak pada harga minyak di kisaran USD 80, USD 90, hingga USD 100 per barel sebelum mengambil keputusan.
"Meeting berikutnya kita buat hitungannya. Harga 80 gimana? Harga 90 begini, harga 100 begini. Yaudah, yang lain mungkin nggak perlu tahu detail. Tapi itu tergantung dari bapak Presiden," jelasnya.
Purbaya memastikan kondisi fiskal dan pendapatan negara masih dalam posisi yang kuat untuk menopang kebijakan subsidi maupun penahanan harga BBM. Salah satu bantalannya adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun.
BACA JUGA:Dorong Sektor Pariwisata, DKI Jakarta Pangkas PBJT 20 Persen untuk Restoran dan Perhotelan
"Saya memastikan uangnya ada. Sebagian orang berpikir mungkin saya santai penampilannya ketawa-ketawa, tapi sebenarnya dihitung," tutupnya.





