Dua anggota TNI diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terungkap sepanjang 2025-2026. Keduanya saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer di wilayah masing-masing.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan tersebut terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah, posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi," kata Seno dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dia menegaskan, TNI berkomitmen menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Tidak ada perlindungan bagi pelanggar, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan.
"Jadi siapapun nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektualnya, akan kita sampaikan," tegas Seno.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan Puspom TNI telah memperkuat kolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan efektif dan menyeluruh.
(ond/isa)





