Temuan Mengejutkan: Cairan Vape Mengandung Obat Bius, Kepala BNN Dorong Pemberlakuan Pelarangan

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan pelarangan penggunaan vape, mengikuti langkah sejumlah negara tetangga di kawasan ASEAN.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4), dalam rangka pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika. Dalam kesempatan itu, Suyudi mengungkapkan bahwa BNN menemukan tren peningkatan peredaran narkotika yang dimanfaatkan melalui cairan vape.

“Hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape menunjukkan temuan yang cukup mengejutkan,” ujarnya. Dari hasil pengujian tersebut, ditemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine (sabu), serta 23 sampel mengandung etomidate.

Suyudi menjelaskan bahwa etomidate merupakan obat bius yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Dengan status tersebut, penindakan terhadap penyalahgunaan etomidate dapat dilakukan secara lebih tegas.

“Sebelumnya, penindakan terhadap kasus seperti ini hanya menggunakan Undang-Undang Kesehatan yang ancaman hukumannya relatif lebih ringan,” katanya.

Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan jenis narkotika baru. Saat ini, BNN telah mengidentifikasi 1.386 zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) secara global, dengan 175 jenis di antaranya telah terdeteksi di Indonesia.

Menurut Suyudi, temuan penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika, ditambah dengan cepatnya perkembangan jenis zat terlarang, menuntut Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas. Ia mencontohkan sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu melarang penggunaan vape.

BNN berharap Indonesia dapat mengambil kebijakan serupa guna menekan potensi penyalahgunaan narkotika. “Jika vape sebagai media dilarang, maka peredaran etomidate juga berpotensi ditekan secara signifikan, sebagaimana sabu yang memerlukan alat khusus untuk dikonsumsi,” ujar Suyudi. (jpnn/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Deadline Ultimatum, Trump Ancam Ratakan Iran dalam Waktu 4 Jam
• 13 jam laludetik.com
thumb
Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Ijon Bekasi, KPK Panggil Istri Ono Surono 
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Pramono Teken SE Penerapan WFH Tiap Jumat, ASN DKI Jakarta Wajib Absen Daring 2 Kali
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Mengenal 15 Hewan yang Dapat Hidup di Sabana Beserta Keahlian Uniknya Bertahan Hidup di Alam Liar
• 46 menit lalumedcom.id
thumb
Perebutan Scudetto Meluas! AC Milan Gagal Bangkit, Napoli Curangi Kemenangan di Menit Akhir
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.