FAJAR, WASHINGTON—Presiden AS, Donald Trump baru saja memposting di Truth Social, memperingatkan bahwa seluruh peradaban Iran akan mati malam ini, dan tidak akan pernah bisa dihidupkan kembali.
“Saya tidak ingin itu terjadi, tetapi mungkin akan terjadi. Namun, sekarang kita memiliki Perubahan Rezim yang Lengkap dan Total, di mana pikiran yang berbeda, lebih cerdas, dan kurang radikal akan menang, mungkin sesuatu yang revolusioner dan luar biasa dapat terjadi, SIAPA TAHU?” lanjutnya dikutip dari BBC.
“Kita akan mengetahuinya malam ini, salah satu momen terpenting dalam sejarah dunia yang panjang dan kompleks. 47 tahun pemerasan, korupsi, dan kematian, akhirnya akan berakhir. Semoga Tuhan memberkati rakyat Iran yang hebat!” katanya lagi.
Trump telah memberi Iran tenggat waktu pukul 20:00 EDT pada Selasa atau Rabu pukul 08.00 WITA Rabu untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Menanggapi ancaman Presiden AS itu, pakar hak asasi manusia Kenneth Roth mengatakan Trump secara terbuka sudah mengancam untuk melakukan kejahatan perang dengan bersumpah untuk menargetkan seluruh peradaban.
“Trump secara terbuka mengancam hukuman kolektif, menargetkan bukan militer Iran tetapi rakyat Iran,” kata Roth, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch, kepada NBC News.
Ia mencatat bahwa hukuman kolektif terhadap warga sipil selama konflik bersenjata merupakan pelanggaran Konvensi Jenewa Keempat.
“Menyerang warga sipil adalah kejahatan perang. Jadi, membuat ancaman dengan tujuan meneror penduduk sipil juga termasuk kejahatan perang,” katanya.
Ancaman untuk melakukan kejahatan perang berpotensi menjadi kejahatan perang tersendiri menurut hukum humaniter internasional.
Para ahli hukum internasional sebelumnya telah mengatakan kepada NBC News bahwa ancaman Trump untuk menargetkan infrastruktur sipil, termasuk pabrik desalinasi, merupakan ancaman kejahatan perang.
NBC News telah menghubungi Gedung Putih untuk meminta komentar lebih lanjut tentang unggahan Trump.
Presiden mengatakan kemarin bahwa dia “sama sekali tidak” khawatir tentang kemungkinan AS melakukan kejahatan perang.
Sementara Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan pekan lalu bahwa militer AS akan selalu beroperasi dalam “batas-batas hukum.” (amr)





