Wakabareskrim Polri ke Para Pelaku Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG: Kamu Nekat, Saya Sikat

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal, di seluruh wilayah Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan pesan kepada para pelaku untuk segera berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. 

“Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan. Statement terakhir dari saya untuk para pelaku; kamu nekat, saya sikat! Kita tidak main-main,” kata Nunung, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4).

“Situasi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Kalau masih nekat melakukan penyimpangan penyaluran subsidi, barang bersubsidi berupa BBM dan LPG, maka kita akan melakukan upaya tegas, tindakan tegas. Untuk itu segera berhenti,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nunung menerangkan, tidak ada lagi ruang bagi pihak mana pun yang memanfaatkan subsidi BBM maupun LPG, apalagi untuk keuntungan pribadi atau kelompok. 

“Mari kita bersama bersinergi semua pihak, baik TNI maupun Polri dan seluruh stakeholder lainnya berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan BBM, LPG dan bersubsidi,” tegasnya.

Jenderal Polisi Bintang Dua ini menerangkan bahwa hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dan kemudian diteruskan kepada Kapolri, bahwa sudah tidak ada keraguan dari Bareskrim dan jajaran di Polda untuk melakukan tindakan tegas, khususnya terhadap anggota Polri dan juga terhadap anggota TNI.

“Bagi para oknum yang masih melakukan tindakan ilegal berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG, maka kita akan lakukan tindakan tegas. Kita akan berkolaborasi dalam melakukan penegakan hukum ini, terutama dengan rekan-rekan TNI nanti dari Puspom. Kita akan turun bersama. Kita laksanakan perintah Presiden ini dengan sepenuh hati,” jelasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri melakukan penegakan hukum terkait BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah Indonesia.

Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengatakan selama tahun 2026, mulai Januari hingga April, pihaknya telah menetapkan sebanyak 89 tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Shio Paling Beruntung pada Selasa 7 April 2026: Kesuksesan Besar Datang saat Berani Lebih Waspada
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Ingin AS Tarik Tarif di Selat Hormuz
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kalurahan Ngalang manfaatkan danais untuk pemberdayaan ekonomi warga
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
8 Manfaat Hubungan Intim di Pagi Hari, Salah Satunya Bikin Awet Muda!
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Susunan Pemain Real Madrid vs Bayern Munich di Perempat Final Liga Champions: Mbappe-Vinicius Starter, Kane Jadi Andalan
• 53 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.