Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah menangkap Andre Fernando alias The Doctor yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan tempat hiburan malam White Rabbit, pada 5 Maret 2026.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menangkap The Doctor di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Di mana, menurutnya, yang bersangkutan ditangkap ketika sedang bersama perempuan asal Kazakhstan berinisial BR.
Advertisement
"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Jalan Bagan Luar, Butterworth, Pulau Penang di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan," ungkap Eko kepada wartawan, Selasa (8/4/2026).
Menurutnya, saat itu, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan, namun paspor yang bersangkutan tidak ditemukan.
Oleh karena itu, The Doctor tidak langsung dipulangkan atau dideportasi. Proses pemulangan dilakukan setelah KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).




