jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menekankan pentingnya refleksi strategis untuk memperkuat komitmen pelaku usaha kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus meneguhkan peran sektor kehutanan sebagai pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Momentum ini dinilai relevan di tengah meningkatnya tantangan global, seperti perubahan iklim, degradasi hutan, serta tekanan terhadap pemanfaatan sumber daya alam, yang menuntut praktik pengelolaan hutan yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan keseimbangan ekologis.
BACA JUGA: APHI Riau: Pemegang Izin PBPH Tak Boleh Serahkan Sejengkal Pun Lahan Konsesi
Hal ini terungkap dalam acara Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah bertajuk Refleksi Diri dan Satukan Hati dalam Silaturahmi untuk Menjaga Bumi pada Selasa (7/4) di Jakarta.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan nilai-nilai yang diperoleh selama Ramadan harus menjadi landasan dalam praktik pengelolaan hutan yang lebih bijak dan berkelanjutan.
BACA JUGA: APHI Tanggapi Bupati Siak Soal Pertemuan dengan PT SSL
“Kami tidak hanya merayakan kemenangan rohani, tetapi juga merefleksikan peran kita sebagai pelaku usaha kehutanan dalam menjaga amanah Sang Pencipta atas bumi ini. Refleksi diri harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjaga hutan bagi generasi mendatang,” ujar Soewarso.
Dia menambahkan semangat menahan diri selama Ramadan relevan dalam pengelolaan hutan, terutama dalam menghindari eksploitasi berlebihan dan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: APHI Riau Soroti Aksi Anarkistis di PT SSL di Siak, Diduga Ada Cukong di Balik Kericuhan Â
Menurut dia, APHI bersama anggotanya terus berkomitmen memperluas tutupan hutan melalui kegiatan penanaman dan pengayaan, baik di hutan tanaman maupun hutan alam, serta memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bijak.
“Optimalisasi pemanfaatan hutan melalui pendekatan Multiusaha Kehutanan menjadi arah utama pengelolaan hutan saat ini dan ke depan, yang diiringi dengan penguatan tata kelola serta tanggung jawab sosial dan lingkungan,” katanya.
“Di tengah kesibukan mengelola bisnis kehutanan yang sedang penuh tantangan, mungkin ada gesekan, perbedaan pendapat, atau komunikasi yang kurang berkenan. Hari ini adalah waktu yang tepat untuk saling melapangkan dada, saling memaafkan, dan memperkuat kembali ikatan kekeluargaan kita,” ujar Soewarso.
Dia menambahkan bahwa semangat Idulfitri harus menjadi energi baru bagi seluruh pengurus dan anggota APHI untuk memperkuat organisasi dan peran sektor kehutanan ke depan.
“Melalui momentum ini, kami mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjadikan semangat Idulfitri sebagai bahan bakar untuk meningkatkan soliditas, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, serta terus berinovasi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz MP menekankan pentingnya menjadikan Idulfitri sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian hutan.
Dia menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat tata kelola kehutanan melalui peningkatan koordinasi pusat dan daerah, termasuk rencana pengembangan pusat ekosistem pengelolaan hutan sebagai penghubung kebijakan tata ruang.
“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk menyatukan hati dan memperkuat komitmen dalam menjaga bumi. Pemerintah akan terus mendorong pengelolaan hutan yang lestari, alam yang terjaga, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfudz.
Dia juga menyampaikan bahwa pengawasan di tingkat tapak akan diperkuat melalui penambahan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut), dari sekitar 4.800 personel saat ini menjadi sekitar 21.000 personel secara bertahap.
Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro menegaskan perlunya perubahan cara pandang dalam mengelola sumber daya alam.
Menurut dia, manusia tidak dapat lagi diposisikan sebagai pemilik alam, melainkan sebagai pihak yang menerima amanah untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Manusia boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi tidak boleh merusak. Pemanfaatan harus didasarkan pada batas ekologis, bukan semata-mata pertimbangan ekonomi,” kata Sigit.
Dia menambahkan bahwa krisis lingkungan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga diperlukan koreksi bersama melalui kebijakan dan praktik yang lebih beretika.
Sigit juga menilai APHI memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, tidak hanya sebagai representasi pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra pemerintah.
Melalui momentum halalbihalal ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kehutanan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola hutan yang berkelanjutan di Indonesia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalin Diplomasi Hijau di Korsel, Menhut Teken Dua Dokumen Terkait Tata Kelola Hutan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




