Jual Motor Pakai Dokumen Palsu, Pelaku Berkedok Kru TV Dibekuk Polisi

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap aksi penipuan jual-beli sepeda motor dengan berkedok kru TV swasta. Pelaku berinisial TL (34) ditangkap ketika serah terima uang pembelian sepeda motor.

Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan adanya dugaan transaksi penipuan motor melalui marketplace.

Advertisement

BACA JUGA: Akal Bulus Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Keruk Rp 10,2 Miliar Uang Gaji Sesama Polisi

Korban sudah lebih dulu berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp. Mereka sepakat bertemu di lokasi.

“Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," kata Selasa (7/4/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Menkeu Respons Pelemahan Rupiah, Sebut Masih Terkendali
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
15 Tips Memilih Alpukat yang Bagus
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kinerja Surya Internusa (SSIA) Tertekan, Penjualan Lahan Anjlok
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Sempat Diragukan, Vinicius Junior Kini Kirim Sinyal Setia di Real Madrid
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
ID Food Sebut Kelangkaan Biji Plastik Menekan Industri Pangan
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.