Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap aksi penipuan jual-beli sepeda motor dengan berkedok kru TV swasta. Pelaku berinisial TL (34) ditangkap ketika serah terima uang pembelian sepeda motor.
Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan adanya dugaan transaksi penipuan motor melalui marketplace.
Advertisement
BACA JUGA: Akal Bulus Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Keruk Rp 10,2 Miliar Uang Gaji Sesama Polisi
Korban sudah lebih dulu berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp. Mereka sepakat bertemu di lokasi.
“Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," kata Selasa (7/4/2026).




