Penyelidikan UNIFIL Sebut Tembakan Tank Israel Penyebab Gugurnya Prajurit TNI

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Beirut: Sebuah proyektil yang menewaskan seorang penjaga perdamaian PBB di Lebanon bulan lalu ditembakkan oleh tank militer Israel.

Fakta itu disampaikan oleh Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) pada Selasa 7 April 2026 yang menyimpulkan investigasinya atas insiden yang telah menyebabkan gugurnya prajurit TNI Kopral Dua (Kopda) Anumerta (Anm) Farizal Rhomadhon.

“Berdasarkan analisis lokasi dampak dan pecahan yang ditemukan di posisi tersebut, peluru itu adalah proyektil persenjataan utama tank 120mm yang ditembakkan oleh tank Merkava Israel dari timur, ke arah Ett Taibe,” ujar keterangan UNIFIL, dikutip dari Anadolu, Rabu 8 April 2026.

Baca Juga :

Tangis Istri Pecah di Atas Pusara Kopda Anumerta Farizal
UNIFIL mencatat bahwa mereka telah memberikan koordinat semua posisi dan fasilitasnya kepada militer Israel pada  6 Maret dan sekali lagi pada tanggal 22 Maret, beberapa minggu sebelum insiden tersebut, dalam upaya untuk mengurangi risiko terhadap personelnya.

Kopda (Anm) Farizal Romadhan gugur pada malam 29 Maret ketika sebuah proyektil menghantam posisi UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr.

Seorang penjaga perdamaian lainnya terluka parah dalam serangan tersebut. Pada saat itu, UNIFIL mengatakan, asal usul proyektil tersebut tidak diketahui dan meluncurkan penyelidikan.

Dalam pernyataan awalnya, UNIFIL mengatakan, serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang mengakhiri Perang Lebanon 2006, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Anggota UNIFIL ditahan Israel Pada insiden terbaru UNIFIL mengatakan bahwa pada Selasa malam militer Israel menahan salah satu penjaga perdamaiannya “setelah memblokir konvoi logistik.”

“Penjaga perdamaian tersebut dibebaskan dalam waktu satu jam setelah para pejabat tinggi UNIFIL turun tangan,” kata UNIFIL.

UNIFIL mereka mencatat bahwa “penahanan apa pun terhadap penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional” dan menyerukan “penghormatan penuh” terhadap status perlindungan mereka dan kebebasan bergerak mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Acer Predator Gaming Kembali Dukung VCT Pacific 2026
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Perang Iran-Israel Tak Ubah Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji di Lombok Tengah
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Panggil Lagi 5 Pihak Biro Travel untuk Diperiksa di Kasus Kuota Haji
• 16 jam laludetik.com
thumb
Kebakaran Rumah di Cilangkap Depok Diduga Akibat Korsleting Listrik | SAPA PAGI
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Vital Iran
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.