Update Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam respons dari berbagai pihak. Mulai dari desakan agar kasus diadili di peradilan umum, proses hukum terhadap tersangka anggota TNI, hingga penegasan pemerintah soal netralitas dalam penanganan perkara.

Di sisi lain, Andrie Yunus akhirnya menyampaikan pernyataan perdananya dari ruang perawatan, menyampaikan terima kasih atas dukungan publik dan menegaskan tekadnya untuk tetap kuat menghadapi situasi ini, di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Berikut rangkuman kumparan.

Usman Hamid Desak Peradilan Umum untuk Kasus Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mengkritik keterlibatan TNI dan mendorong agar kasus ini ditangani oleh kepolisian serta diadili di peradilan umum.

"Kita harus desak agar kasus ini tetap ditangani oleh pihak kepolisian. Yang kedua, kalau itu tidak cukup, kita harus desak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta. Pengalaman pembunuhan Munir tidak cukup kepolisian saja. Harus ada dukungan penuh secara politik dari kepala negara," kata Usman, dalam diskusi online terbuka yang digelar lewat instagram @socialmovementinstitute, Rabu (18/3).

Menurut Usman, dasar hukum terbaru menegaskan bahwa anggota TNI harus tunduk pada peradilan umum jika melakukan tindak pidana umum. Ia menilai pendekatan ini penting demi keadilan bagi korban dan publik.

"Yang baru adalah Undang-Undang TNI, TAP MPR, yang menegaskan kewajiban anggota TNI tunduk pada peradilan umum ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum."

4 Tersangka Anggota TNI Dilimpahkan ke Oditur Militer

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini. Empat orang yang diduga pelaku merupakan anggota TNI dari satuan BAIS dan telah diserahkan ke Oditur Militer.

“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (7/4).

Dalam pelimpahan tersebut, tidak hanya berkas perkara yang diserahkan, tetapi juga para tersangka beserta barang bukti.

"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang, yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES, berikut barang bukti," lanjutnya.

Pigai: Hukum Sedang Berjalan, Jangan Ragukan Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4).

“Penyiraman air keras, Kementerian HAM dari awal kita sudah tegas. Setelah itu Fraksi Gerindra tegas, Komisi XIII DPR RI Pak Sugiat tegas,” ucap Pigai.

“Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party ya, yang berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama,” tambahnya.

Pigai menekankan pemerintah tidak bisa mengarahkan jalannya proses hukum karena harus menghormati prinsip trias politika. Ia menyebut proses hukum saat ini sedang berjalan di peradilan militer dan meminta publik tidak memberikan tekanan berlebihan.

“Oleh karena itulah maka yang dibutuhkan memang kita tidak suka istilahnya gini: proses hukum sedang berlangsung. Kita tidak bisa, pemerintah itu tidak bisa mengarahkan proses hukum di jalur mana,” tegas Pigai.

“Jangankan Presiden, menterinya saja tidak pernah ngomong. Baru kali ini Presiden menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Andrie Yunus Bicara Perdana Usai Diserang Air Keras

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyampaikan pernyataan perdananya usai menjadi korban penyiraman air keras. Ia menyampaikan pesan suara terkait insiden tersebut saat masih dirawat di ruang High Care Unit (HCU) RSCM.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujar Andrie, sebagaimana rekamannya diunggah dalam Instagram milik KontraS, Kamis (2/4).

Dalam pesan itu, Andrie menegaskan dirinya akan tetap kuat dan tegar menjalani perawatan akibat penyiraman air keras yang menimpanya, terlebih dengan dukungan dari berbagai pihak.

“Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian,” kata Andrie.

"A luta continua! Panjang umur perjuangan!" pungkasnya.

Andrie telah menjalani operasi mata yang ketiga di RSCM pada Rabu (28/3). Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, mengungkapkan kondisi luka Andrie mengalami perbaikan, dengan sebagian besar luka telah menutup dan mengering.

Saat operasi ketiga dilakukan, Yoga mengungkapkan permukaan kornea Andrie semakin menipis dan dinding bola matanya mengalami kebocoran. Meski begitu, kondisi psikologis Andrie stabil.

Kini mata Andrie ditutup dengan penjahitan selama empat bulan ke depan. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata Andrie.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamentrans Serahkan 109 SHM dan Tegaskan Paradigma Baru Transmigrasi
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Cara Menghadapi Politik Kantor
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol di Rumah
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Istana Gelar Raker, Seskab Teddy: Seluruh Menteri hingga Dirut BUMN Hadir
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Pemprov NTB Siapkan KUR Rp10 Miliar untuk Calon Pekerja Migran demi Tekan Praktik Nonprosedural
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.