Yang Disanksi Buntut Kasus Laporan JAKI Diedit AI

kumparan.com
21 jam lalu
Cover Berita

Lurah Kalisari, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta menyusul kontroversi foto berbasis artificial intelligence (AI) yang diunggah di aplikasi JAKI terkait penanganan parkir liar. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI untuk memastikan kebenaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini memicu sorotan serius dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta pendalaman terhadap seluruh pihak terkait, mulai dari lurah hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Gubernur menegaskan, pihak yang terbukti memanipulasi laporan atau konten harus diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Kalisari Buntut Foto AI Parkir Liar di JAKI

Lurah Kalisari Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan sementara, buntut kasus foto bermuatan AI penanganan parkir liar yang diunggah di aplikasi JAKI.

Proses penonaktifan tersebut dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI.

"Sesuai hasil pemeriksaan dari inspektorat bahwa yang bersangkutan untuk dinonaktifkan sambil menunggu proses dari tim pemeriksa lanjutan yang akan dibentuk di tingkat kota," ujar Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (7/4).

Ke depannya, Pemkot Jakarta Timur akan memperkuat langkah pembinaan ke jajarannya agar seluruh pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti ke lapangan.

"Pembinaan sudah dan terus kita lakukan. Kemarin kita rapatkan seluruh camat dan seluruh suku dinas terkait dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat untuk mengusut siapa pihak yang mengedit hingga mengunggah foto berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI tersebut. Pram menegaskan, proses pendalaman saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat dengan memeriksa berbagai pihak terkait, mulai dari lurah hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).

Pram menekankan, penelusuran difokuskan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam proses manipulasi hingga distribusi konten tersebut.

“Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu, kemudian yang meng-upload-nya,” ujarnya.

Pramono juga menegaskan, tidak tepat jika kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga enggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya,” meski demikian, Pram memastikan seluruh pihak tetap akan diperiksa, termasuk jajaran kelurahan.

“Walaupun lurahnya sudah minta maaf, saya tetap minta Inspektorat mendalami hal ini,” tegas Pram.

Lurah Klaim Sudah Tegur Petugas yang Respons Laporan di JAKI dengan Editan AI

Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nurhasanah, mengaku telah memberikan surat peringatan kepada petugas yang merespons laporan di aplikasi JAKI menggunakan artificial intelligence (AI).

"Sudah saya beri, apa namanya, peringatan. Sudah saya kasih surat peringatan, gitu ya," kata Nurhasanah saat dihubungi kumparan, Senin (6/4).

Nurhasanah menegaskan surat peringatan tersebut merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terkait.

"Ya, pokoknya kalau sanksi, saya sudah memberikan sanksi untuk PPSU saya," sebutnya.

Atas peristiwa tersebut, Nurhasanah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Timur selama sekitar empat jam.

"Saya tadi diperiksa oleh Inspektorat Provinsi, tapi pemeriksaannya di Wali Kota Jakarta Timur, Inspektorat Wali Kota Jakarta Timur," kata Nurhasanah.

"Hari ini, tadi jam 10.00 sampai saya selesai jam 14.00, 14.30-an lah," imbuhnya.

Pemeriksaan yang dijalaninya merupakan buntut dari ramainya di media sosial Threads mengenai keluhan warga atas parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu (4/4). Warga tersebut melaporkan ke JAKI, namun justru memperoleh bukti foto penanganan yang diunggah petugas menggunakan editan AI, dan langsung me-mention akun staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pemeriksaan ini merupakan instruksi langsung dari dirinya dan menyatakan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti memanipulasi laporan di lapangan.

"Siapa pun yang salah harus diberikan hukuman dan ini tidak boleh terulang kembali," ucap Pramono usai acara groundbreaking di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPTPH Jawa Barat Boyong Semua Penghargaan Tingkat Nasional
• 13 jam laludisway.id
thumb
Eks CEO Munafri Arifuddin di Tengah Perjuangan PSM Makassar Lolos Degradasi: Manajemen Jangan Ciptakan Suasana Monoton
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Lengkap! Bongkar Kesepakatan Gencatan Senjata Iran-AS, Pakar HI: Harus Ada yang Menjamin!
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Catat Jadwal Haji 2026: Pemberangkatan, Puncak Ibadah, hingga Pemulangan
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Potensi Cuaca Ekstrem di Banten 8-13 April 2026, BMKG: Hujan Sangat Lebat hingga Gelombang Tinggi
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.