Video Minum Oli Viral di Sosmed, MUI Sulsel: Haram!

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pemuda dan orang tua di Kota Makassar, meminum oli baru secara bergiliran.

Dalam video yang beredar tampak memperlihatkan sejumlah orang yang berpakaian muslim meminum oli secara bergiliran, baik di masjid maupun di pinggir jalan. Dalam rekaman, mereka mengklaim bahwa oli baru dapat meningkatkan stamina pria.

Advertisement

BACA JUGA: MUI Serukan Islah dan Perdamaian Dunia, Desak Penghentian Agresi Iran

Konten itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian menilai tindakan tersebut berbahaya bagi kesehatan, sementara lainnya justru mempercayai klaim manfaat yang disampaikan dalam video tersebut.

"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," tutur Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, dikutip Rabu (8/4/2026), seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, oli merupakan bahan yang diperuntukkan bagi kendaraan, bukan untuk dikonsumsi manusia. Jika diminum seperti minuman biasa, zat tersebut dapat berdampak buruk dan merusak kesehatan, sehingga dinyatakan haram.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu: MBG Dorong Ekonomi Lewat Belanja Negara, Bukan Hanya Bantuan
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
SKK Migas Percepat Proyek Blok Masela, Bakal Teken Jual-Beli Gas di Mei 2026
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Dalami Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Geledah Toko Listrik Rekanan Pemkot Madiun
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Harga Minyak AS Anjlok 10 Persen usai Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.