Datangi Bareskrim Polri, Jusuf Kalla: Mau Melapor

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mendatangi gedung Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026), untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Mengenakan kemeja biru, tokoh bangsa ini tiba pukul 11.00 WIB dan langsung memasuki Gedung Awaloedin Djamin guna menjalani proses pelaporan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memfitnah dirinya.

"Mau melapor," ujar Jusuf Kalla singkat sembari melempar senyum dan lambaian tangan kepada awak media yang telah menunggunya di Mabes Polri.

BACA JUGA:Gerah Diseret Dana Isu Ijazah Rp5 Miliar, Pihak Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar

Langkah hukum ini diambil diduga terkait adanya pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyeret nama Jusuf Kalla dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, Rismon disebut mengaitkan keterlibatan JK hingga klaim aliran dana sebesar Rp5 miliar kepada pihak tertentu.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa selain Rismon, terdapat sedikitnya empat pemilik kanal YouTube, termasuk 'Ruang Konsensus', 'Musik Ciamis', dan 'Mosato TV' yang turut dilaporkan karena dianggap mengamplifikasi informasi hoaks.

"Ada narasi yang sangat fatal, menyebut Pak JK munafik hingga tuduhan melakukan tindakan makar. Ini fitnah serius yang merugikan nama baik klien kami dan menimbulkan kegaduhan publik," tegas Abdul.

Dalam laporan ini, tim hukum menyerahkan barang bukti berupa tiga rekaman video yang beredar di internet.

BACA JUGA:Hadapi El Nino 'Godzilla', Stok Beras Nasional Cetak Rekor Tertinggi 4,59 Juta Ton

Pihak JK meminta penyidik Polri melakukan uji digital forensik untuk memastikan orisinalitas konten tersebut, mengingat maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk rekayasa informasi.

"Kami ingin menguji secara saintifik, apakah pernyataan itu asli atau hasil manipulasi AI. Biar penyidik dan ahli yang menilai kebenarannya melalui proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Tim kuasa hukum kembali menegaskan bahwa Jusuf Kalla saat ini tidak memiliki kepentingan politik praktis sebagaimana dituduhkan. Sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), JK disebut tengah memfokuskan seluruh energinya pada misi kemanusiaan dan perdamaian.

Laporan ini menyertakan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru serta pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Langkah JK mendatangi Bareskrim secara langsung dipandang sebagai upaya tegas dalam melawan penyebaran hoaks yang menyerang integritas tokoh nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobil Tabrak 4 Motor di Traffic Light Joglo, Ini Kronologinya
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Makin Kinclong, Naik Rp50.000 per Gram!
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Bayern Munich Permalukan Real Madrid 2-1 di Bernabeu
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cinema XXI (CNMA) Bagikan Dividen Final dan Spesial Rp980 Miliar
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Razman Ungkap Ada Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar, jika Dibayar Bersedia ke Solo
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.