Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) meminta pemerintah menambah insentif untuk menekan belanja modal (capital expenditure/capex) pembangunan proyek panas bumi (geothermal).
Ketua Umum API, Julfi Hadi, mengatakan salah satu poin fundamental untuk mengakselerasi proyek panas bumi di Indonesia yakni dari sisi komersialisasi proyek, yang berkaitan erat dengan seberapa besar belanja modal yang dikerahkan.
Pada tahun 2024 lalu, kata dia, API bersama Kementerian ESDM dan konsultan sudah menghitung kembali sisi komersial dari panas bumi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 2022, bahwa masih ada jarak (gap) terhadap keuntungan bagi perusahaan.
Menurutnya, terdapat dua solusi yang diajukan oleh pengusaha, yakni pertama kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP), terutama berkaitan dengan kenaikan insentif melalui revisi Perpres tersebut. Kemudian, kolaborasi yang lebih kuat antara IPP dengan PT PLN (Persero).
"Tentunya harapan kami adalah significant improvement di workable incentive dan tarif adjustment, tarif increase, atau tarif scheme, apa saja Pak, yang bisa meng-improve commerciality," ungkap Julfi saat Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (8/4).
Julfi mengatakan, IPP perlu mengurangi belanja modal dan mengoptimalisasi produksi untuk meningkatkan nilai komersial sebuah proyek panas bumi, yang memerlukan investasi awal yang sangat besar.
"Kami juga harus mengurangi capex plus optimalisasi dari produksi, tentunya kata kuncinya adalah breakthrough. Kalau kita berusaha mengurangi Capex, dengan begitu-begitu saja yang sering saya bicara sama orang-orang, paling 10 persen improvement," jelasnya.
Dia berharap ada berbagai terobosan baik itu dari strategi perpanjangan kontrak, teknologi manufaktur, hingga optimalisasi produksi. Dengan adanya gelaran IIGCE ini dan Forum Group Discussion (FGD), diharapkan dapat menurunkan belanja modal hingga 20 persen.
"Deliverables-nya jelas, lower capex 20 persen minimum dan saya yakin IPP akan bisa, karena saya sudah bicara sama kontraktor-kontraktor yang mulai dari drilling, development, dan lain-lain," ungkap Julfi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, menerima usulan para pengusaha tersebut, namun dia menilai bahwa isu yang dikejar jangan hanya terkait tarif proyek.
"Jadi upaya-upaya untuk meningkatkan harga, tarif, saya kira itu wajar, sesuatu yang wajar. Tapi bahwa itu yang terus-terusan dikejar, itu bukan, dan menurut saya lengkap sekali yang disampaikan harus dua-duanya, dari pemerintah dan dari IPP, dari kita, dari pengembang. Dua-duanya harus take and get-nya," tuturnya.





