Delpedro Tanggapi Kasasi Kejagung: Membangkangi Hukum

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro dan kawan-kawan (dkk). Mereka terseret dalam kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menilai keputusan Kejagung melakukan kasasi bentuk sikap tidak menghormati putusan pengadilan.

Advertisement

BACA JUGA: Pertimbangan Kejagung Kasasi Vonis Bebas Delpedro dkk

"Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah bentuk tidak menghormati putusan pengadilan dan membangkangi hukum," kata Delpedro, Rabu (8/4).

Dia menilai apa yang dilakukan jaksa hanya berdasarkan tafsir sendiri. Sebab, katanya, KUHAP baru telah jelas mengatur tidak dapat dilakukan kasasi terhadap putusan bebas.

"Menko Yusril pun sependapat dengan hal itu, dan telah mewanti-wanti jaksa untuk tidak kasasi, artinya jaksa pun tidak mempertimbangkan pandangan tersebut, yang bukan hanya datang dari Menko tetapi seseorang pakar hukum," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Semakin Mudah Diakses, Layanan Kementerian Hukum Kini Hadir Lewat Aplikasi HP
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Iran-AS Sepakat Gencatan Senjata Dua Pekan, Tapi Tegaskan Perang Belum Benar-Benar Berakhir
• 7 jam lalunarasi.tv
thumb
Cepat Klaim! 25 Kode Redeem FF Hari Ini 8 April 2026: Banjir Bundle Tato Sangar dan Kejutan Gold Royale Terbaru
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Biaya Haji 2026 Dikabarkan Naik, Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jemaah
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Polda Metro Ungkap Pabrik Ekstasi di Bassura hingga Soroti Vape Isi Etomidate
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.