Di tengah gegap gempita perayaan Hari Film Nasional ke-76 pada tahun 2026, sebuah ironi besar membayangi industri perfilman Tanah Air. Ketika film-film modern Indonesia berhasil meraup jutaan penonton dan menembus pasar global, ribuan karya sinema klasik justru menghadapi ancaman kepunahan.
Hilangnya jejak visual bangsa ini bukan disebabkan oleh pencurian atau perusakan yang disengaja, melainkan karena kelalaian kolektif dalam pengarsipan. Sekitar 2.000 film yang produksi pada masa lalu telah musnah, karena tidak punya arsip.
Kondisi pengarsipan sinema klasik Indonesia tersebut disampaikan Ketua Yayasan Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Sonny Pudjisasono, dalam diskusi yang digelar oleh Lembaga Sensor Film (LSF) di CGV Grand Indonesia, Jakarta, pekan lalu, Rabu (1/4/2026).
Dalam diskusi seusai nonton bareng (Nobar) Film ”Darah dan Doa” (1950) karya bapak perfilman Indonesia, Usmar Ismail, Sonny mengajak penonton berbincang mengenai persoalan hilangnya ribuan karya sinema.
"Mereka mengatakan, dari Komisi VII (Dewan Perwakilan Rakyat) bahwa ada kurang lebih 1.000-2.100 film musnah karena pemerintah lalai. Saya katakan bahwa bukan pemerintah yang lalai, karena kita sendiri juga lalai terhadap pengarsipan perfilman nasional,” tegas Sonny.
Peringatan Hari Film Nasional yang jatuh tiap tanggal 30 Maret, merujuk pada hari pertama pengambilan gambar film Darah dan Doa pada tahun 1950. Film tersebut menjadi tonggak sejarah sebagai karya lokal pertama yang bercirikan Indonesia dan diproduksi sepenuhnya oleh anak bangsa.
Nobar dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, bersama Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi, sutradara dan produser Joko Anwar, serta keluarga besar Usmar Ismail, dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.
Dari sisi material, Film ”Darah dan Doa”, visual yang hitam putih dan kerap tidak terang gambarnya, serta audionya banyak yang tidak jelas lagi suaranya.
”Banyak karya sinema klasik Indonesia yang kini dalam kondisi memprihatinkan, rusak dimakan usia, hilang atau tersimpan tanpa standar preservasi yang memadai. Kehilangan pengarsipan film nasional berarti kehilangan jejak visual sejarah bangsa,” tegas Sonny.
Film, sebagaimana ditekankan oleh Sonny, bukan sekadar media hiburan semata. Sebaliknya film merupakan ekspresi budaya, artefak sejarah, dan cerminan identitas bangsa yang merekam suara, kegelisahan, serta harapan pada masanya.
Karena itu, merayakan Hari Film Nasional bukan sekadar memutar karya film legendaris, melainkan menjadikan film Darah dan Doa sebagai titik tolak, penyelamatan pengarsipan film nasional.
Banyak karya sinema klasik Indonesia yang kini dalam kondisi memprihatinkan, rusak dimakan usia, hilang atau tersimpan tanpa standar preservasi yang memadai. Kehilangan pengarsipan film nasional berarti kehilangan jejak visual sejarah bangsa.
Usmar Ismail bertahan nyaris utuh karena seluloidnya diselamatkan, banyak judul lain menguap, hilang, lapuk, atau hanya tinggal kliping. Itu bukan romantisme, akan tetapi itu peringatan,” kata Sonny.
Film Darah dan Doa bukan monumen. Namun bukti bahwa film adalah dokumen republik sehari-hari. Apabila negatifnya rusak, maka kita akan kehilangan cara menonton diri sendiri.
Pernyataan Sonny menjadi ironi saat industri perfilman Indonesia kini bergeliat. Sutradara dan produser Joko Anwar, bahkan memaparkan tahun lalu saja, industri film nasional berhasil menjual 84 juta tiket yang setara dengan nilai ekonomi hampir Rp 3,7 triliun.
Pencapaian tersebut didukung oleh fakta bahwa Indonesia merupakan pasar film terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 270 juta jiwa penduduk. Menurut Joko Anwar kekuatan utama perfilman Indonesia terletak pada "kekuatan bercerita" yang autentik.
" Hanya dengan demikian penonton dari luar negeri ingin nonton film kita. Karena mereka akan menggunakan film dengan warna lokal, dengan isu yang universal, sebagai tambahan perspektif bagi mereka," ujar Joko mencontohkan kesuksesan film Ghost in the Shell (versi Indonesia) yang berhasil dibeli oleh lebih dari 80 negara.
Namun di tengah potensi global yang luar biasa ini, Sonny justru mengeritik lemahnya pengarsipan film. ”Kita bangga dengan pencapaian film Indonesia saat ini, jutaan penonton, festival film besar, pasar film baru, talenta muda yang terus muncul,” ujarnya.
” Tetapi semua itu tidak ada artinya pada masa depan jika kita tidak bisa menjamin bahwa karya-karya ini akan tetap dapat dilihat oleh anak cucu kita,” tandasnya.
Dia bahkan mengajukan pertanyaaan: ”Apa gunanya film ditonton 5 juta orang hari ini jika 10 tahun lagi ia hilang tanpa jejak karena kita lalai untuk pengarsipan film?”
Kekhawatiran tersebut bukanlah pernyataan belaka. Sebab, bukti nyata dari kelalaian tersebut dapat dilihat pada nasib film Lutung Kasarung (1926), film cerita pertama yang diproduksi di Indonesia. Saat ini materi asli film tersebut rusak dan hilang, hanya menyisakan kliping dan berita-berita usang.
Di sisi lain, secercah harapan masih ada. Yayasan Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail melalui Sinematek Indonesia telah berhasil menyelamatkan ribuan film nasional. Salah satu pencapaian terbesarnya yakni penyelamatan film Pari atau yang lebih dikenal dengan Siluman Babi produksi tahun 1937, yang hingga kini masih terawat dengan baik.
Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh Sinematek Indonesia merupakan sebuah perjuangan sunyi yang sering kali luput dari perhatian publik. Sonny mengibaratkan peran lembaganya layaknya "pemulung" dalam industri perfilman.
"Kawan-kawan perfilman ketika pesta perfilman, festival film dan lain sebagainya selesai pergi. Kita perannya adalah mencari dan mengumpulkan semua bekas kawan-kawan yang habis pesta tersebut. Kita kumpulkan, kita simpan, kita rawat terus kita identifikasi. The next 5 tahun atau 10 tahun menjadi artefak," jelas Sonny.
Lebih memprihatinkan lagi, upaya mulia ini dilakukan secara mandiri tanpa dukungan finansial yang memadai. Sonny mengungkapkan bahwa lembaganya tidak menerima "selembar rupiah pun" dari pemerintah maupun pihak lain untuk menjalankan tugas krusial ini.
Kegiatan penyelamatan arsip film diakui sebagai pekerjaan yang tidak populer dan tidak populis, jauh dari sorotan lampu kilat kamera yang biasanya mengiringi acara-acara perfilman.
Merespons kondisi ini, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mulai menunjukkan komitmennya. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, film adalah soft power yang sangat penting bagi Indonesia, sebuah negara dengan "mega diversity" yang memiliki 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa.
”Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Salah satu platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia di tengah peradaban dunia adalah film,” tegas Fadli Zon, mengutip amanat Pasal 32 ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Untuk mendukung ekosistem tersebut, pemerintah telah menyiapkan Dana Indonesia yang dapat memberikan matching fund hingga mencapai Rp 2,5 miliar untuk pengembangan film, penulisan skenario, hingga pascaproduksi.
Dari sisi perlindungan penonton, Ketua LSF Naswardi, menekankan pentingnya Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM). "Kita mengupayakan peningkatan mutu literasi tontonan. Menonton sesuai usia, karena kita ingin film anak-anak dapat dinikmati semua dan film dewasa dapat dinikmati penonton sesuai peruntukannya," jelas Naswardi.
Urgensi literasi ini diamini oleh Ketua Sub Komisi Sosialisasi LSF, Titin Setiawati, yang menyampaikan riset LSF tahun 2023. "Ada 53,8 persen yang menonton tidak sesuai usia," ungkap Titin dalam sesi diskusi.
Dalam sesi tanya jawab, antusiasme peserta yang didominasi mahasiswa dan komunitas film terlihat jelas. Pertanyaan kritis bermunculan, mulai dari penanganan film bajakan yang luput dari sensor, hingga kebijakan pemeriksaan KTP di festival film untuk memastikan penonton sesuai dengan klasifikasi usia.
Hari Perfilman Nasional setidaknya menjadi momentum mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan penyelamatan pengarsipan film nasional sebagai prioritas kebudayaan. Untuk itu, dibutuhkan adalah komitmen kuat untuk menjaga memori kolektif bangsa.
Maka, sudah saatnya kita berhenti meromantisasi masa lalu dan mulai mengambil tindakan nyata: menonton, merawat, dan meneruskan warisan sinema bangsa sebelum ia benar-benar menguap ditelan zaman.





