Kasus Andrie Yunus, TAUD Datangi Bareskrim Polri

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, pada Rabu (8/4/2026).

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan bukti dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Jadi, kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban gitu ya, yang diwakilin oleh tim advokasi untuk demokrasi memberikan laporan ini kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia," kata Dimas Bagus Arya, di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

Laporan tersebut ditujukan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga: Andrie Yunus Surati MK, Mosi Tak Percaya jika Kasusnya Ditangani Peradilan Militer

Dalam laporan itu, TAUD berharap konstruksi Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama atau penyertaan.

Selain itu, laporan juga akan menggunakan Pasal 600, Pasal 601, dan Pasal 602 KUHP Baru, UU Nomor 1 Tahun 2023, tentang Tindak Pidana Khusus, khususnya terkait tindak pidana terorisme.

"Terkait dengan percobaan pembunuhan berencana gitu ya. Dan juga menyikapi atau menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak Prabowo juga, bahwa tindakan menimpa Andri itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme gitu ya," papar dia.

Baca juga: Mata Andrie Yunus yang Tersiram Air Keras Ditutup dengan Jaringan Selaput

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Berdasarkan temuan investigasi, terdapat sedikitnya 16 orang pelaku yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, pihaknya menduga para pelaku merupakan warga sipil karena belum ada informasi resmi dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya terkait status para pelaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Terus Serang Lebanon meski Ada Gencatan Senjata
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Raih Proper Emas, Pupuk Kaltim Tekankan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rupiah Menguat Pagi Ini, Ditopang Kabar Gencatan Senjata AS-Israel dengan Iran
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anggota DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat
• 4 jam laluterkini.id
thumb
23.927 Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Cilandak
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.