KOMPAS.TV - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah DPD mengusulkan pengaturan pengelolaan Taman Makam Pahlawan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Sosial.
Hal ini menyusul adanya pengalihan pengelolaan TMP Nasional Utama dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan.
Kesepakatan pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama ini akan menjadi bagian dari bahan legislasi yang diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi.
Namun proses legislasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang-tindih aturan. Sementara Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menambahkan pengalihan pengelolaan ini akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan.
#TMP #DPD #revisiUU
Baca Juga: Tanaman Sawi Milik Petani Rusak, Hasil Panen Merosot Harga Jual Anjlok
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- tmp
- dpd
- revisi uu




