Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga tiket pesawat domestik bakal naik 9-13 persen imbas kebijakan kenaikan persentase fuel surcharge atau biaya tambahan yang dikenakan oleh maskapai kepada pelanggan, untuk menutupi kenaikan biaya bahan bakar avtur.
Airlangga menjelaskan bahwa harga avtur mengalami lonjakan di seluruh negara. Misalnya, di Thailand harganya mencapai Rp 29.518 per liter, Filipina Rp 25.326 per liter, dan Indonesia sudah menembus Rp 23.551 per liter. Adapun avtur berkontribusi pada 40 persen biaya operasional maskapai.
Kenaikan fuel surcharge 38 persen berlaku untuk pesawat jet dan propeller, dari sebelumnya 10 persen, untuk merespons kenaikan harga avtur di pasaran sebagai dampak perang AS-Israel dan Iran. Kebijakan ini hanya berlaku selama 2 bulan.
"Fuel surcharge kemarin sudah naik 10 persen berbasis daripada angka batas atas tarif di tahun 2019, kemudian disesuaikan lagi menjadi 38 persen, di mana ini sama untuk jet maupun propeller," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (6/4).
Sebelumnya, kata Airlangga, fuel surcharge untuk pesawat jet dikenakan 10 persen dan propeller 25 persen, namun saat ini disesuaikan kembali menjadi jet sekitar 28 persen dan propeller 13 persen. Namun, kenaikan tarif tiket pesawat akan ditekan hanya 9-13 persen saja.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," tegas Airlangga.
Lantas, apakah kamu masih akan bepergian di tengah pesawat domestik yang harga tiketnya bisa naik hingga 13 persen? Berikan jawaban kamu pada polling kumparan ini dan sampaikan pendapat kamu di kolom komentar.





