Menkomdigi: Meta dan Google Masih Harus Lengkapi Dokumen usai Pemeriksaan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan informasi mengenai kepatuhan platform pada aturan PP Tunas dan langkah yang dilakukan pemerintah terhadap platform yang dinilai tak patuh, Senin (30/3/2026). (Sumber: Kemkomdigi)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Meta dan Google, dua platform digital besar global, masih harus melengkapi sejumlah dokumen sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Meutya menjelaskan, pihaknya memeriksa Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada Senin (6/4/2026) dan Selasa (7/4/2026).

"Ini masuk ke masa tiga hari untuk kelengkapan dokumen," kata dia, dikutip dari pemberitaan Antara.

"Mereka perlu melengkapi dokumen dari hasil pemeriksaan kemarin," imbuhnya.

Baca Juga: Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Ajukan 29 Pertanyaan

Hingga hari ini, kata Meutya, pihaknya masih menunggu kabar baik mengenai kepatuhan kedua platform besar itu terhadap ketentuan di PP Tunas.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, Meta dan Google menjalani pemeriksaan di Kantor Kemkomdigi masing-masing pada Senin (6/4/2026) dan Selasa (7/4/2026).

Pihaknya menanyakan 29 pertanyaan kepada perwakilan kedua perusahaan tersebut selama proses pemeriksaan.

Meutya Hafid sebelumnya menyampaikan, pemanggilan terhadap Meta dan Google karena keduanya diduga tidak mematuhi ketentuan PP Tunas dan aturan turunannya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • menkomdigi
  • meutya hafid
  • meta
  • google
  • kemkomdigi periksa Meta
  • kemkomdigi periksa google
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo di Depan DPRD Sultra Ricuh, Tuntut Keadilan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Waspada! Polri Ungkap Kejahatan Digital Berbasis AI Mengintai
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Indonesia Masuk Top 5 Dunia Pengguna ChatGPT Terbesar untuk Pendidikan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Digitalisasi dan AI Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Diramal Capai Rp 1.656 Triliun
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Viral Paus Biru 20 Meter Muncul di Laut Gorontalo
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.