Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Semarang, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Pol​​​isi Artanto mengatakan, pelaku segera menjalani sidang kode etik profesi.

"Saat ini proses masih berjalan sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka sidang kode etik," kata Kombes Pol Artanto Rabu (8/4/2026).

Artanto menjelaskan, dugaan pelanggaran di lingkungan SPN Polda Jawa Tengah itu terjadi pada September 2025 lalu.

Briptu BTS dilaporkan ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah yang proses internalnya dilanjutkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

Artanto mengatakan Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran secara serius.

"Setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan objektif," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, baru satu korban yang sudah melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut

Adapun berkaitan dengan motif terlapor, kata Artanto, hal tersebut akan diungkap dalam sidang kode etik profesi

Sementara terlapor masih bertugas di SPN Polda Jawa Tengah di bawah pemantauan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. (ant/buz)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensos Pakai Mobil Listrik ke Istana, Hasil Undian Tak Diambil Masyarakat
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
SKK Migas Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
• 23 jam laludetik.com
thumb
Harga Minyak Anjlok 14% ke Bawah US$100 Usai AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
UKT UGM 2026 Lengkap! dari Fakultas Filsafat hingga Kedokteran
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Prediksi Skor Barcelona vs Atletico di UCL, Susunan Pemain, dan Head to Head
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.