Penulis: Edwin Jadmiko
TVRINews, Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung pengoperasian kendaraan barang dan penumpang bersifat komersial yang menggunakan tenaga listrik.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR, Pemkot memastikan kesiapan pelayanan uji berkala kendaraan, termasuk rencana pengadaan alat tambahan khusus pengujian kelistrikan apabila kendaraan listrik mulai beroperasi di wilayah kota.
Kepala UPT KIR Bandar Lampung, Andy Koenang, menjelaskan bahwa pada prinsipnya prosedur uji KIR kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) dan listrik tidak jauh berbeda. Namun, kendaraan listrik membutuhkan perangkat tambahan untuk pemeriksaan sistem kelistrikan.
“Pada prinsipnya, baik kendaraan berbahan bensin maupun listrik, kami siap melakukan pengujian. Namun karena saat ini kendaraan komersial yang beroperasi masih berbahan bakar bensin dan solar, maka fasilitas kelistrikan belum tersedia. Jika nanti Pemkot atau Pemprov menyiapkan kendaraan listrik, kami akan segera mengadakan alat pemeriksaan kelistrikan,” ujar Andy, dikutip Rabu, 8 April 2026.
Ia memperkirakan pengadaan alat pengujian khusus kendaraan listrik tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp200 hingga Rp250 juta.
Saat ini, di Bandar Lampung belum terdapat kendaraan barang maupun angkutan umum komersial berbasis listrik. Namun, langkah ini disiapkan sebagai bentuk antisipasi sekaligus dukungan terhadap kebijakan transportasi bersih, aman, dan ramah lingkungan di masa mendatang.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong penggunaan energi ramah lingkungan di sektor transportasi publik.
Editor: Redaksi TVRINews





