Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik menemukan bangunan-bangunan yang tidak layak untuk menjadi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukannya secara random di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Selasa malam, 7 April 2026.
“Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi yang tidak layak tapi sudah lama beroperasi sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujarnya dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Kepada Kasatpel, Pengawas Gizi, dan Juru Masak di Provinsi Jawa Barat, di Bandung Barat, Rabu, 8 April 2026.
Advertisement
Salah satu dapur yang disorot Nanik adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Sebab, dapur MBG itu dialihfungsikan dari sebuah rumah bertingkat 3 ke bawah. Lantai paling bawah dipakai untuk tempat masuk dan persiapan bahan baku, lantai kedua untuk memasak, dan lantai permukaan tanah untuk pemorsian.
“Jadi dapur itu seperti goa ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga,” ujarnya.
Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang beranggotakan 17 Kementerian itu, diloloskannya rumah dengan tiga tingkat ke bawah itu menjadi dapur MBG sangatlah janggal. Sebab, di awal pelaksanaan program MBG, petunjuk pelaksanaan tentang dapur sangatlah ketat. “Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja nggak akan diperbolehkan, Mengapa ini bisa lolos?,” ujarnya.
Dapur lainnya, satu di Colameng, Ngamprah, dan dua di Citeureup, Cimahi, berukuran sempit dan jorok. Ketiga dapur itu juga dialihfungsikan dari rumah warga yang luasnya hanya sekitar 150 meter persegi. Karena berasal dari rumah warga, dapur SPPG itu kemudian mengikuti bentuk ruangan rumah yang sudah ada.




