Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan evaluasi terhadap SMP yang dengan sengaja membiarkan para siswa-siswi mengendarai sepeda motor ke sekolah hingga memarkir kendaraan mereka di area sekolah maupun di luar kawasan sekolah yang dikelola pihak ketiga.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menegaskan bahwa pada dasarnya siswa SMP belum dapat memenuhi syarat usia untuk dapat mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
“Untuk siswa SMP di Surabaya, pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” tegas Febri, Rabu (8/4/2026).
Febrina menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang nekat membawa kendaraan bermotor. Bila masih ditemukan pelanggaran, ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu menjadikannya sebagai perhatian serius dalam evaluasi sekolah.
“Kami selalu mengingatkan kepada kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Jika masih ditemukan, maka akan menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Menurut Febrina, kebijakan tersebut bukan hanya sekadar aturan administratif saja, melainkan bagian dari upaya untuk melindungi keselamatan siswa di jalan raya. Karena itu, pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua atau wali murid.
Baca Juga
- BMKG Ungkap Fenomena Panas Terik Disertai Hujan di Surabaya Sebagai Tanda Peralihan Musim
- Pemkot Surabaya Copot 600 Jukir yang Tolak Digitalisasi Parkir
- Pengelolaan Sanitasi di Surabaya, DPRD Kaji Potensi Hibah Internasional
“Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari orang tua di rumah,” ucapnya.
Sebagai solusi, Febrina mendorong siswa untuk dapat memanfaatkan transportasi umum hingga layanan bus sekolah yang telah disediakan pemerintah kota. Opsi ini diklaim lebih aman dan terjangkau, terutama bagi pelajar yang memiliki akses rute yang memadai.
“Kami juga mendorong penggunaan transportasi umum atau bus sekolah bagi siswa. Jika rute tersedia dan memungkinkan, hal tersebut bisa menjadi alternatif yang aman,”
Ke depan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan akses transportasi pelajar berjalan optimal, termasuk dari sisi ketepatan waktu dan jangkauan layanan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan akses transportasi menuju sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.





